Pencarian

Bawaslu Tanggapi Wacana E-Voting untuk Pemilu 2029: Jangan Terburu-Buru, Infrastruktur Digital di Pelosok Daerah Belum Siap

Jumat, 04 September 2026 • 09:16:32 WIB
Bawaslu Tanggapi Wacana E-Voting untuk Pemilu 2029: Jangan Terburu-Buru, Infrastruktur Digital di Pelosok Daerah Belum Siap
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan pandangannya mengenai wacana e-voting untuk Pemilu 2029 dalam diskusi media di Pangandaran, Jawa Barat.

PANGANDARAN — Wacana pemungutan suara elektronik atau e-voting yang mengemuka jelang Pemilu 2029 kini mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurut anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, gagasan tersebut tidak bisa direspons dengan terburu-buru, sebab keputusan akhirnya akan berdampak langsung pada hak pilih masyarakat di daerah yang belum memiliki infrastruktur digital memadai.

Pernyataan itu disampaikan Lolly dalam diskusi media bertajuk 'Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun' di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). Menurut dia, wacana tersebut bukan hanya dibicarakan di internal penyelenggara pemilu, tetapi juga sudah mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.

Geografis Indonesia: Dua Pulau Bagian Timur Belum Tentu Siap

Lolly menegaskan bahwa kesalahan terbesar yang mungkin terjadi adalah memaksakan sistem digital beroperasi di wilayah yang jaringan internetnya saja belum stabil. “Tidak hanya KPU sampaikan, tapi juga kalau teman-teman cermati dari proses diskusi misalnya RDP di Komisi II. E-voting ini kan sesuatu yang dia harus disiapkan secara tuntas,” kata Lolly.

Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan karakteristik geografis yang tidak seragam. Daerah kepulauan seperti Maluku Utara atau Papua Pegunungan memiliki akses teknologi yang berbeda jauh dengan Pulau Jawa. Karena itu, dia meminta wacana ini mulai mempertimbangkan pendekatan bertahap, bukan kebijakan serentak yang berisiko tinggi meninggalkan suara warga di daerah terpencil.

Bukan Sekadar Ganti Kertas dengan Layar Sentuh

“Misalnya apakah kalaupun diberlakukan nanti dalam diskusinya itu dilakukannya gradual dulu, tidak semua, karena melihat geografis Indonesia,” ujar Lolly dalam sesi yang sama. Dia menambahkan bahwa setiap lompatan teknologi dalam pemilu harus punya landasan naskah akademik yang kuat. Tujuannya jelas, agar sistem yang dipakai nanti tidak malah menyulitkan pemilih dan petugas di lapangan.

Ia juga mengingatkan bahwa e-voting tidak bisa dilihat sebagai sekadar mengganti kertas suara dengan layar sentuh. Ada banyak variabel lain yang harus disiapkan, mulai dari keamanan siber, mitigasi serangan peretas, hingga pelatihan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di puluhan ribu desa.

Tekanan Politik vs Kesiapan Teknis

Wacana ini menguat setelah Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu membuka ruang diskusi tentang digitalisasi proses demokrasi. Namun menurut Lolly, diskursus tersebut justru dapat menjadi jebakan bila keputusan politis dipaksakan lebih cepat daripada kesiapan teknis di lapangan.

Anggota Bawaslu itu menekankan pentingnya menahan diri untuk tidak mengambil keputusan final sebelum kajian naskah akademik selesai dilakukan secara menyeluruh. Apalagi pembahasan itu bakal melibatkan anggaran negara yang besar dan berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan kajian tersebut akan dituntaskan. Namun Lolly meyakinkan bahwa Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan agar penerapan e-voting nantinya tidak melanggar prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang menjadi fondasi pemilu di Indonesia.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks