Pencarian

Lokasi SIM Keliling Bandung 10 September 2026: Bus 1 di The Kings, Bus 2 di Batununggal

Rabu, 09 September 2026 • 23:33:31 WIB
Lokasi SIM Keliling Bandung 10 September 2026: Bus 1 di The Kings, Bus 2 di Batununggal
SIM Keliling Polrestabes Bandung melayani perpanjangan SIM di The Kings dan Pasar Modern Batununggal pada Kamis, 10 September 2026.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini beroperasi di dua titik terpisah, yakni The Kings Jalan Kepatihan untuk Bus 1 dan Pasar Modern Batununggal untuk Bus 2. Pelayanan dibuka serentak pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

Warga Kota Bandung yang berniat memperpanjang lisensi berkendara perlu memperhatikan pembagian pos armada operasional hari ini. Bus 1 disiagakan di The Kings, Jalan Kepatihan Bandung. Adapun Bus 2 ditempatkan di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung.

Kedua armada mulai melayani pemohon sejak pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM rampung. Namun, loket pendaftaran perpanjangan hanya dibuka pada rentang pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Mengingat sempitnya jendela pendaftaran harian, pemohon dianjurkan tiba lebih awal di lokasi.

Jadwal Bergulir Sepekan di Kota Bandung

Penempatan unit bus pada Kamis ini menjadi bagian dari rangkaian jadwal mingguan 7-12 September 2026 yang berpindah setiap hari. Data detikJabar mengonfirmasi operasional Senin 7 September sebelumnya digelar di Tenth Avenue dan ITC Kebon Kalapa. Sehari setelahnya, Selasa 8 September, armada bergeser ke MCD Soekarno Hatta No 610 dan Pasar Modern Batununggal.

Pada Rabu 9 September kemarin, layanan sempat singgah di ITC Kebon Kalapa dan Tenth Avenue. Setelah penugasan hari Kamis tuntas, armada akan berpindah lagi ke pangkalan berikutnya. Pada Jumat 11 September, layanan dibuka di BPRKS Wastukencana dan BPRKS Leuwipanjang.

Agenda pelayanan pekan ini ditutup pada Sabtu 12 September di Metro Indah Mall serta ITC Kebon Kalapa. Pergerakan lokasi harian menuntut kecermatan para pengendara. Jangan sampai salah mendatangi titik pelayanan.

Syarat Dokumen dan Batasan Pelayanan

Layanan gerai bergerak memiliki batas wewenang administratif yang ketat. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif serta belum melewati masa kedaluwarsa. Petugas lapangan tidak menerima pembuatan SIM baru maupun pergantian golongan lisensi berkendara.

Pengendara dengan SIM kedaluwarsa wajib memproses penerbitan baru di kantor Satpas induk. Tertib administrasi menentukan kelancaran permohonan. Jangan datang dengan berkas tidak lengkap.

Sejumlah dokumen pokok yang wajib dibawa pemohon meliputi:

  • KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti E-KTP) sah beserta salinan fotokopinya.
  • SIM lama asli yang status masa berlakunya belum terputus.
  • Surat keterangan sehat dokter rekomendasi kepolisian, mencakup fisik, mata, dan tes buta warna.

Tarif Resmi dan Operasional Luar Daerah

Besaran tarif perpanjangan merujuk ketentuan legal pemerintah. Regulasi PP No. 76 Tahun 2020 mematok biaya resmi SIM A senilai Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Sistem pembayaran wajib menggunakan metode non-tunai melalui mesin EDC atau transfer sesuai ketetapan Satpas setempat.

Di luar tarif penerbitan dokumen resmi, ada komponen pembiayaan lain di gerai. Uji kelayakan kesehatan dan asuransi ditagihkan terpisah dari biaya pokok perpanjangan. Sediakan saldo non-tunai memadai demi menghindari kendala transaksi.

Pola pergerakan unit mobile Bandung serupa dengan sistem di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Wilayah aglomerasi tersebut juga menggelar layanan SIM Keliling rutin setiap hari kerja. Satlantas DKI Jakarta umumnya menurunkan lima armada, sedangkan Bekasi dan Tangerang masing-masing menyiagakan dua bus operasional.

Titik singgah armada di wilayah Jabodetabek pun berganti setiap hari kerja secara berkala. Pemohon di Jabodetabek diwajibkan memeriksa kanal resmi pengumuman Satlantas atau Satpas H-1 sebelum bertolak. Langkah ini menghindarkan warga dari risiko salah jadwal.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 7-12 September 2026

TanggalBus 1Bus 2
Senin, 7 SeptemberTenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur
Selasa, 8 SeptemberMCD, Jl. Soekarno Hatta No 610Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1
Rabu, 9 SeptemberITC Kebon Kalapa, Jl. PungkurTenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526
Kamis, 10 SeptemberThe Kings, Jl. KepatihanPasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1
Jumat, 11 SeptemberBPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No 04BPRKS, Jl. Leuwipanjang No 149
Sabtu, 12 SeptemberMetro Indah Mall, Jl. Soekarno Hatta No 590ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur

Layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Pendaftaran perpanjangan dibuka Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB. Sumber: detikJabar.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling

LayananHanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku (bukan pembuatan baru)
DokumenKTP asli atau SUKET (masih berlaku) + fotokopi, SIM lama asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian
Biaya SIM ARp 80.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Biaya SIM CRp 75.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Metode bayarNon-tunai (EDC/transfer), sesuai kebijakan masing-masing Satpas

Biaya tambahan seperti tes kesehatan dan asuransi biasanya dikenakan terpisah di lokasi.

Tips Sebelum ke Lokasi SIM Keliling

  • Datang lebih awal — kuota harian layanan SIM Keliling terbatas dan sering ditutup begitu kuota tercapai
  • Pastikan SIM lama belum melewati masa tenggang perpanjangan (maksimal 1 tahun sejak masa berlaku habis)
  • Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir
  • Cek ulang lokasi H-1 lewat akun resmi Satlantas/Satpas setempat

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks