Pencarian

25 Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Sepanjang 2026, Endah: Pemicunya Tidak Jauh dari HP

Kamis, 20 Agustus 2026 • 22:06:31 WIB
25 Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Sepanjang 2026, Endah: Pemicunya Tidak Jauh dari HP
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, R. Endah Arisyanasakanti, menyampaikan data 25 kasus kekerasan anak di Kota Cirebon sepanjang 2026 dalam kegiatan reses di SDN Kayuwalang, Rabu (19/8/2026).

CIREBON — Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mencatat 25 kasus kekerasan anak di Kota Cirebon sepanjang 2026. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, R. Endah Arisyanasakanti, menyebut sebagian besar persoalan tersebut bermula dari interaksi anak di dunia digital.

“Banyak orang saling kenal dari HP berujung penipuan, ada yang sampai terjadi kekerasan, ada yang diculik dan lain-lain. Laporan saat kita rapat di Komisi III, beberapa penyebabnya tidak jauh dari HP,” ujarnya di sela reses di SDN Kayuwalang, Rabu (19/8/2026).

Ancaman di Balik Layar: Dari Penipuan hingga Gangguan Mental

Endah menjelaskan, risiko penggunaan telepon pintar pada anak tidak hanya soal kesehatan mata atau kecanduan bermain. Ruang digital kini menjadi pintu masuk berbagai kejahatan, mulai dari penipuan hingga kekerasan fisik, karena anak belum memiliki pemahaman cukup mengenai keamanan internet.

“Dari kesehatan juga berdampak, banyak anak-anak yang mengalami gangguan emosional karena HP, banyak juga yang sampai mentalnya terganggu,” kata politikus tersebut.

Ia menekankan, pengawasan orang tua tidak cukup sekadar mengecek daftar kontak atau riwayat pencarian. Orang tua perlu mengetahui konten yang diakses, durasi pemakaian, hingga lawan bicara anak di platform digital.

Bukan Melarang Total, tapi Menerapkan Prinsip 3M

Kendati menyoroti bahaya gawai, Endah mengingatkan bahwa teknologi tetap punya sisi positif untuk menunjang pembelajaran dan memperluas wawasan anak. Larangan total justru dinilai kurang efektif di tengah kebutuhan digitalisasi pendidikan.

“Boleh main HP, tapi dengan batasan-batasan untuk menghindari banyaknya kejadian dan dampak negatif dari gawai. Memang ada sisi positif, banyak informasi yang diterima anak,” jelasnya.

Endah mengajak para orang tua menerapkan prinsip 3M: mendampingi, mengawasi, dan melindungi. Ketiga langkah ini menjadi kunci agar anak tidak sekadar diberikan perangkat, tetapi juga dipastikan aman saat menjelajah dunia maya.

“Kami berharap para orang tua lebih mengawasi lagi anak-anaknya. Orang tua harus melakukan 3M, mendampingi, mengawasi dan melindungi,” tegas Endah.

Dukungan Lurah: Orang Tua Harus Paham Karakter Anak

Pesan tersebut mendapat respons positif dari Lurah Karyamulya, Andre Ginanjar Ferdhiansyah Pratama. Menurutnya, pengawasan berbasis larangan tanpa pemahaman karakter anak hanya akan memicu konflik di rumah.

“Ini memang hal yang penting. Kita para orang tua memang harus benar-benar memahami karakter anak. Jadi gerakan Bu Endah ini harus kita dukung bersama,” kata Andre.

Kegiatan yang digelar bersama DP3APPKB dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) ini diharapkan berkelanjutan. Tujuannya agar orang tua tidak tertinggal memahami perkembangan teknologi sekaligus mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak di Kota Cirebon.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dialogindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks