Pencarian

Tera Ulang Timbangan di Pasar Modern Sinpasa Bandung, UPT Metrologi Legal Target 37 Pasar Sepanjang 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 • 22:07:32 WIB
Tera Ulang Timbangan di Pasar Modern Sinpasa Bandung, UPT Metrologi Legal Target 37 Pasar Sepanjang 2026
Petugas UPT Metrologi Legal Kota Bandung memeriksa alat timbang milik pedagang di Pasar Modern Sinpasa, Sumarecon Bandung.

BANDUNG — Ketepatan timbangan menjadi penentu utama agar transaksi jual beli di pasar berjalan adil. Untuk itu, UPT Metrologi Legal Kota Bandung menjadwalkan pemeriksaan alat timbang di Pasar Modern Sinpasa, Sumarecon Bandung, sebagai bagian dari sidang tera ulang UTTP tahun ini.

Kegiatan ini menyasar alat ukur yang dipakai pedagang dalam aktivitas sehari-hari. Targetnya, seluruh peralatan timbang yang beroperasi di pasar memenuhi standar metrologi legal sehingga hak konsumen dan pedagang sama-sama terlindungi.

Target Pemeriksaan 37 Pasar Sepanjang 2026

Kasubag TU UPT Metrologi Legal Kota Bandung, Sani Iskandar (44), mengatakan sosialisasi kepada pengelola pasar telah dilakukan sejak Mei 2026. Sosialisasi mencakup pasar yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta.

"Pada tahun 2026 ini, kami melaksanakan tera ulang di pasar tradisional sebanyak 37 pasar. Lokasi saat ini merupakan titik pasar ke-29," ujar Sani.

Jumlah alat UTTP di pasar disebut dapat berubah seiring aktivitas perdagangan. Pedagang bisa saja membeli timbangan baru, mulai menggunakan alat timbang, atau beralih menjual produk dalam kemasan sehingga tidak lagi membutuhkan proses penimbangan.

Alat Rusak Tidak Serta-Merta Disahkan

Sani menjelaskan, alat timbang yang rusak tidak otomatis mendapatkan pengesahan dalam proses tera ulang. Namun, apabila pedagang masih menggunakan alat tersebut untuk transaksi, alat wajib mengikuti pemeriksaan.

Selain melakukan pemeriksaan, UPT Metrologi Legal juga memberikan bantuan kalibrasi serta perbaikan ringan terhadap alat yang mengalami ketidaksesuaian. "Tera ulang ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga melindungi pedagang. Kami memastikan alat UTTP seimbang agar tidak merugikan kedua belah pihak," katanya.

Pelayanan tera ulang dipastikan tidak dipungut biaya. Namun, apabila ditemukan kerusakan berat yang membutuhkan penggantian komponen, perbaikan dapat dilakukan melalui pihak ketiga dengan biaya tertentu.

Pedagang: Timbangan Dipakai Terus-Menerus

Yayep (66), pedagang kopi di Pasar Sinpasa, mengatakan hampir seluruh transaksi yang dilakukannya menggunakan ukuran berat. "Kami jual belinya menggunakan berat, bukan biji. Jadi memang digunakan terus-menerus selama ada transaksi jual beli," ujar Yayep.

Menurutnya, timbangan elektronik perlu diperiksa secara berkala karena tingkat akurasinya dapat berubah akibat penggunaan dalam jangka panjang. Ketidakakuratan timbangan dinilai dapat merugikan kedua pihak.

"Harus bisa saling menguntungkan, supaya fair. Pemerintah punya tanggung jawab melakukan tera untuk kepentingan konsumen dan penjual," katanya.

Meski mendukung kegiatan tersebut, Yayep berharap waktu pelaksanaan tera ulang dapat disesuaikan dengan aktivitas perdagangan. Pemeriksaan pada pagi hari berpotensi mengganggu transaksi karena waktu tersebut merupakan salah satu jam ramai pembeli.

Pengelola Sediakan Timbangan Pengganti Saat Pemeriksaan

Pengelola Pasar Modern Sinpasa, Herli (31), mengatakan pelaksanaan tera ulang berlangsung kondusif. Pengelola dan pedagang disebut bekerja sama dengan petugas selama proses pemeriksaan.

Tera ulang di Pasar Sinpasa dilakukan setahun sekali. Sebelum kegiatan berlangsung, pihak pengelola menyampaikan informasi kepada pedagang melalui media sosial maupun secara langsung. "Kami memberikan imbauan secara berkala kepada para pedagang secara langsung," ujar Herli.

Salah satu kendala yang biasanya muncul adalah pelaksanaan pemeriksaan pada jam sibuk. Namun, kondisi tersebut dapat diminimalkan karena petugas menyediakan timbangan pengganti ketika alat pedagang sedang diperiksa.

Tera ulang pada akhirnya bukan sekadar pemeriksaan teknis terhadap timbangan. Di balik angka yang muncul pada alat ukur, terdapat hak konsumen untuk memperoleh barang sesuai ukuran yang dibayar dan hak pedagang untuk mendapatkan kepastian bahwa alat yang digunakan tidak menimbulkan kerugian. Konsistensi pengawasan menjadi kunci agar praktik perdagangan berbasis ukuran tetap berlangsung transparan dan akurat.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: koranmandala.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks