SUKABUMI — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Sebuah sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi F 510 S yang dikendarai KA (19) bertabrakan dengan minibus Suzuki APV bernomor polisi F 827 V yang dikemudikan HO (47) dari arah berlawanan.
Benturan keras antara kedua kendaraan itu tidak dapat dihindarkan setelah pengendara motor diduga hilang kendali dan oleng ke lajur kanan. KA meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena luka parah di tubuhnya.
Diduga Kurang Konsentrasi Saat Melaju dengan Kecepatan Tinggi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Indra Lesmana, menyampaikan bahwa kecelakaan berawal saat sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan dengan minibus.
"Diduga saat mengendarai kendaraannya, pengendara motor kurang hati-hati, kurang konsentrasi, serta kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya," ujar Indra dalam keterangannya.
Setibanya di lokasi, sepeda motor yang dikendarai korban mendadak hilang kendali hingga oleng ke lajur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas minibus Suzuki APV yang dikemudikan HO (47).
"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan," kata Indra.
Kecelakaan Dini Hari di Jalan Raya Cisaat
Peristiwa ini menjadi salah satu kecelakaan fatal yang terjadi di kawasan Cisaat pada dini hari. Jalan Raya Cisaat sendiri merupakan ruas jalan yang cukup padat dan kerap dilintasi kendaraan dari berbagai arah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai penanganan terhadap pengemudi minibus HO. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
Kecelakaan lalu lintas ini menambah catatan panjang angka kecelakaan di Kabupaten Sukabumi. Pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara di malam hari hingga dini hari.