GARUT — Ketidakpastian nasib Korwil Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut kembali mengemuka di tengah publik. Hingga Rabu (19/8/2026), tim evaluasi yang dibentuk Pemkab Garut belum juga menyerahkan hasil kajiannya kepada Bupati, padahal target awal pelaporan telah ditetapkan pada pertengahan Juli 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., yang juga menjabat sebagai ketua tim, mengungkapkan bahwa proses kajian masih berjalan. Pihaknya mengaku masih melakukan inventarisasi menyeluruh terkait keberadaan Korwil sebelum menyusun laporan final.
Proses Evaluasi Disebut Masih Tahap Inventarisasi Lapangan
Nurdin Yana menjelaskan, tim tidak hanya mengkaji dokumen, tetapi juga berkomunikasi langsung dengan berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan. Ia menyebut pihaknya telah menjaring aspirasi dari organisasi profesi seperti PGRI, kepala sekolah, hingga guru di lapangan.
"Kita coba melengkapi segala kebutuhan yang kita butuhkan, inventarisasi habis semua yang terkait dengan Korwil ini," ujar Nurdin usai menghadiri prosesi pemancangan bambu runcing di Kampung Biru, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, tim telah menemukan sejumlah titik temu dari berbagai masukan tersebut. Namun, hasil itu masih harus diakumulasi sebelum akhirnya disampaikan kepada pimpinan daerah.
Hasil Kajian Dinilai Prematur Jika Diungkap ke Publik
Sekda menegaskan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan kesimpulan evaluasi kepada publik. Keputusan final mengenai arah kebijakan Korwil, kata dia, sepenuhnya berada di tangan Bupati Garut setelah menerima laporan resmi dari tim.
"Nanti sebelum saya laporkan, saya akumulasi kepada Bupati. Nanti setelah Bupati menyatakan iya atau tidak, baru kita informasikan," tegasnya.
Ia menilai terlalu dini apabila hasil kajian tersebut disampaikan sebelum ada sikap resmi dari Bupati. "Kalau sekarang hari ini misalnya kita seperti ini atau Bupati tidak seperti itu, tidak etis. Prematur kalau saya menyatakan seperti itu," ujarnya.
Target Juli Terlewat, Pemkab Garut Tak Mau Kejar Waktu
Sebelumnya, Sekretaris Tim Evaluasi, Margiayanto, sempat menyampaikan bahwa laporan hasil evaluasi ditargetkan rampung pada pertengahan Juli 2026. Namun, target tersebut telah terlewati tanpa kejelasan.
Menanggapi hal itu, Nurdin Yana menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memaksakan penyelesaian hanya untuk mengejar tenggat waktu apabila substansi kajian belum tuntas. Ia mengatakan keputusan mengenai perpanjangan waktu kerja tim berada di tangan pimpinan.
"Jangan mengejar space waktu yang ada, sementara belum pengulangan. Nanti juga akan ada kenyataan," katanya.
Isu Perubahan Nomenklatur Menjadi Tim Kinerja Belum Pasti
Di tengah proses evaluasi yang berjalan, beredar informasi mengenai kemungkinan perubahan nomenklatur Korwil Pendidikan menjadi Tim Kinerja. Namun, Nurdin Yana belum memberikan kepastian terkait kabar tersebut.
"Ya, saya belum tahu itu," jawabnya singkat.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh kemungkinan, baik mempertahankan, mengubah, maupun mengganti struktur kelembagaan, baru bisa diputuskan setelah laporan diserahkan dan mendapat persetujuan Bupati Garut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi mengenai keberlanjutan struktur Korwil di 42 kecamatan tersebut.