Pencarian

60 Ribu Benih Lobster Ilegal Gagal Diselundupkan di Sukabumi, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 • 11:40:31 WIB
60 Ribu Benih Lobster Ilegal Gagal Diselundupkan di Sukabumi, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Polisi menggagalkan penyelundupan 60.000 benih bening lobster ilegal di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

SUKABUMI — Upaya penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) digagalkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Sebanyak 60.000 ekor benur yang diangkut tanpa dokumen sah diamankan dari sebuah kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas pengangkutan benih lobster ilegal. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan patroli hingga menghentikan kendaraan yang dicurigai.

"Tadi malam kami mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan pengangkutan benih bening lobster yang diduga tidak mempunyai izin sah. Atas dasar tersebut, kami melaksanakan penyelidikan," ujar Dudi, Kamis (13/8/2026).

Barang Bukti Langsung Dilepasliarkan ke Laut

Polisi tidak menunggu lama untuk menyelamatkan ribuan benur yang rentan mati jika terlalu lama berada di luar habitat aslinya. Berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi dan tokoh nelayan setempat, barang bukti langsung dibawa ke perairan lepas pantai.

Pantauan di lokasi, puluhan ribu benur tersebut dikemas rapat dalam tumpukan boks Styrofoam terbungkus plastik hitam dan plastik bening. Perahu bergerak pelan menuju laut yang lebih dalam sebelum kantong-kantong plastik transparan berisi benur dituangkan langsung ke air laut.

"Rencana pada hari ini kami, didampingi dari tokoh nelayan Kabupaten Sukabumi dan Dinas Perikanan, untuk kegiatan hari ini rencana kita akan melepasliarkan benih-bening lobster," tegas Dudi saat proses pelepasan berlangsung.

Jumlah Pasti dan Kerugian Negara Masih Didalami

Dari pemeriksaan awal, jumlah benih lobster yang diamankan diperkirakan mencapai puluhan ribu ekor. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan angka pasti serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi ilegal ini.

"Dari pemeriksaan awal, benih lobster yang kami amankan kurang lebih 60.000 ekor. Namun, terkait jumlah pasti dan potensi kerugian negara masih perlu pendalaman lebih lanjut," tutur Dudi.

Satu Tersangka Masih Diperiksa Intensif

Saat ini polisi masih menginterogasi pengemudi yang diamankan di lokasi penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang dihentikan hanya membawa satu orang, sehingga belum ada jaringan lain yang terungkap.

"Sampai saat ini pelaku yang diamankan satu orang, di mana dalam kendaraan memang hanya ada satu orang," pungkas Dudi.

Pengangkutan benih bening lobster tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Komoditas ini kerap menjadi incaran penyelundup karena nilai ekonominya yang tinggi, terutama untuk pasar ekspor. Aksi pelepasliaran ini menjadi langkah penyelamatan sekaligus penegakan hukum atas eksploitasi sumber daya laut.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks