Pencarian

Menko Yusril Ingatkan 1.300 Praja IPDN di Sumedang: Supremasi Hukum dan Integritas ASN Ibarat Satu Napas

Selasa, 14 Juli 2026 • 11:34:01 WIB
Menko Yusril Ingatkan 1.300 Praja IPDN di Sumedang: Supremasi Hukum dan Integritas ASN Ibarat Satu Napas
Menko Yusril menyampaikan kuliah umum kepada 1.300 praja IPDN di Sumedang.

SUMEDANG — Yusril menyebut keduanya bagaikan satu kesatuan yang harus berjalan beriringan. Tanpa integritas, supremasi hukum hanya akan menjadi slogan kosong. Sebaliknya, tanpa kepastian hukum, integritas aparatur tidak memiliki pijakan yang kuat.

"Supremasi hukum dan integritas adalah satu napas," ujar Yusril di hadapan para praja IPDN.

Kewenangan Pemerintah Wajib Berpijak pada Konstitusi

Menko Kumham menekankan bahwa setiap kewenangan yang dimiliki pemerintah harus bersumber dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Bukan atas dasar kekuatan individu pejabat semata. Ia mengingatkan, kebijakan yang lahir dari kekuasaan pribadi tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar hak masyarakat.

"Jangan sampai hukum itu menjadi kaku," katanya. "Hukum harus mampu menghadirkan keadilan dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat."

Pembaruan Hukum Nasional Akomodasi Hukum Adat hingga Restoratif

Dalam kesempatan itu, Yusril juga menjelaskan bahwa pembaruan hukum nasional yang tengah berjalan telah mengakomodasi nilai-nilai lokal. KUHP baru, misalnya, kini mengakui keberadaan hukum adat, hukum Islam, serta pendekatan keadilan restoratif sebagai bagian dari sistem hukum nasional.

Menurut dia, pendekatan ini penting agar hukum tidak dimaknai secara sempit dan kaku. Hukum harus fleksibel dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak, bukan sekadar menjalankan aturan tekstual.

Agama, Etika, dan Konstitusi Jadi Tiga Pilar Penegakan Hukum

Yusril menambahkan, supremasi hukum tidak akan berjalan efektif jika aparatur negara tidak memiliki integritas. Ia meminta para praja IPDN yang kelak menjadi abdi negara untuk menjaga moral dan etika secara bersamaan dengan konstitusi.

"Agama, etika, dan konstitusi harus dijaga secara bersamaan untuk memperkuat demokrasi dan penegakan hukum," ujarnya.

Ia berpesan kepada ribuan praja yang mengikuti kuliah umum agar menjadi aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan. "Jadilah aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan," pungkas Yusril.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks