GARUT — Sebuah gudang pembuatan kusen kayu di Kampung Bayongbong RT 003 RW 005, Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, ludes terbakar pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian material hingga sekitar Rp300 juta.
Kronologi: Suara Letupan Kecil Sebelum Api Membesar
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang tengah beristirahat di dalam area gudang. Saksi sempat mendengar suara letupan kecil dari bagian belakang bangunan, namun mengira suara tersebut bukan sesuatu yang membahayakan sehingga kembali beristirahat.
Beberapa saat kemudian, warga berteriak memberitahukan bahwa gudang terbakar. Saat saksi memeriksa kondisi di dalam bangunan, api telah membesar dan melahap tumpukan kayu yang tersimpan di gudang. Saksi kemudian menyelamatkan diri sambil meminta bantuan warga sekitar.
Warga Berjibaku Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba
Warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut tiba di lokasi. Sekitar 30 menit kemudian, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Akibat kebakaran tersebut, gudang berukuran sekitar 20 x 23 meter mengalami kerusakan berat. Sebagian besar bangunan beserta material kayu di dalamnya hangus terbakar, sementara bagian depan gudang masih dapat diselamatkan.
Polisi: Dugaan Awal Korsleting Listrik di Atap Belakang
Kapolsek Bayongbong Iptu Mahmudi mengatakan, hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
“Dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik pada bagian atap belakang gudang. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar Kapolsek Bayongbong Iptu Mahmudi.
Penanganan Melibatkan Camat hingga Satpol PP
Penanganan kebakaran melibatkan Camat Bayongbong, Kepala Desa Bayongbong, personel Polsek Bayongbong, Satpol PP Kabupaten Garut, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut. Selain melakukan olah TKP dan pendataan, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.
Imbauan Polisi: Periksa Instalasi Listrik Secara Berkala
Mahmudi mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik, terutama di bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha maupun penyimpanan barang yang mudah terbakar.
“Periksa instalasi listrik secara berkala dan segera lakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik,” kata Mahmudi.