TANGERANG SELATAN — Kementerian UMKM terus mendorong agar pelaku usaha kecil tidak lagi kesulitan menembus pasar pengadaan negara. Melalui aplikasi SAPA UMKM, pemerintah menyederhanakan akses pemasaran yang selama ini menjadi tembok bagi banyak pengusaha lokal karena keterbatasan legalitas usaha dan informasi.
“Keterbatasan tersebut membuat UMKM belum sepenuhnya dipercaya oleh calon pembeli dan sulit memasuki pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Loto dalam acara Ngobrol Jumat Pagi Bareng UMKM yang digelar Universitas Terbuka di Tangerang Selatan, Jumat (19/6).
Belanja Negara untuk UMK Tembus Rp113,84 Triliun
Data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan bahwa total anggaran belanja barang dan jasa kementerian dan lembaga pada 2026 mencapai Rp405,5 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) tercatat sebesar Rp380,38 triliun.
Hingga 5 Juni 2026, realisasi belanja pemerintah yang sudah tersalurkan kepada UMK mencapai Rp113,84 triliun. Angka itu setara 43,54 persen dari total realisasi pengadaan, atau sudah melampaui target afirmasi minimal 40 persen yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Integrasi Layanan: dari Legalitas hingga E-Purchasing
SAPA UMKM dirancang bukan sekadar basis data nasional. Platform ini akan menjadi ekosistem yang menghubungkan berbagai program pemberdayaan dari kementerian, lembaga, perguruan tinggi, hingga dunia usaha.
“Semua layanan bagi UMKM dapat boarding di SAPA UMKM sehingga pengusaha lebih mudah memperoleh layanan sesuai kebutuhannya, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi, akses pembiayaan, pemberdayaan dan pelatihan, hingga pemasaran serta kemitraan,” kata Loto.
Kementerian UMKM juga tengah mempersiapkan integrasi informasi layanan e-purchasing milik LKPP ke dalam SAPA UMKM. Langkah ini diharapkan memudahkan pengusaha mengakses langsung paket pengadaan yang tersedia.
Kemudahan bagi UMKM Pemula Tanpa Pengalaman
LKPP telah memberikan sejumlah insentif agar usaha kecil bisa bersaing. Paket pengadaan khusus bagi usaha mikro dan kecil disediakan, termasuk kesempatan bagi UMKM yang berusia di bawah tiga tahun dan belum memiliki pengalaman untuk tetap mengikuti proses pengadaan. Fasilitas pembayaran uang muka juga diberikan untuk meringankan modal awal.
Selain itu, SAPA UMKM tengah diintegrasikan dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM yang mempertemukan pelaku usaha dengan kebutuhan pengadaan perusahaan BUMN, serta berbagai marketplace digital lainnya.
“Kami terbuka bagi seluruh perguruan tinggi, kementerian, lembaga, maupun institusi yang memiliki layanan untuk UMKM. Mari bergabung dalam SAPA UMKM agar bersama-sama kita dapat memperkuat pendampingan, mengawal perkembangan usaha, dan memastikan semakin banyak UMKM naik kelas,” ujar Loto.***