Pencarian

Pemkab Bogor Dorong Perangkat Daerah Tertib Kelola Arsip Statis, Disbudpar Jadi Contoh dengan Serah Terima Dokumen Sejarah

Jumat, 19 Juni 2026 • 14:36:31 WIB
Pemkab Bogor Dorong Perangkat Daerah Tertib Kelola Arsip Statis, Disbudpar Jadi Contoh dengan Serah Terima Dokumen Sejarah
Pegawai perangkat daerah se-Kabupaten Bogor mengikuti sosialisasi pengelolaan arsip statis di M-One Hotel Sentul.

BOGOR — Ratusan pegawai dari satuan kerja perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bogor mengikuti sosialisasi pengelolaan arsip statis yang digelar Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor. Acara berlangsung di M-One Hotel Sentul pada Kamis (18/6/2026) dengan mengusung tema “Arsip Hari Ini, Sejarah Esok Hari”.

Mengapa Arsip Statis Penting bagi Pemerintahan Daerah?

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, menegaskan bahwa arsip statis bukan sekadar dokumen usang yang disimpan di gudang. Arsip jenis ini memiliki nilai guna kesejarahan dan menjadi bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Arsip hari ini adalah sejarah untuk esok hari. Tanpa pengelolaan yang baik, memori kolektif Kabupaten Bogor bisa hilang,” ujar Iwan dalam sambutannya di hadapan para peserta.

Disbudpar Jadi Perangkat Daerah Pertama yang Serahkan Arsip Statis

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bogor, Ria Marlisa, menyerahkan langsung dokumen-dokumen bersejarah tersebut kepada Iwan Irawan.

Penyerahan ini menjadi langkah konkret pertama dalam program tertib arsip statis di lingkungan Pemkab Bogor. Dokumen yang diserahkan mencakup berbagai catatan kegiatan kebudayaan, data cagar budaya, serta dokumentasi event pariwisata yang memiliki nilai historis.

Target ke Depan: Seluruh Perangkat Daerah Wajib Serah Terima Arsip

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis Pemkab Bogor untuk mendorong seluruh perangkat daerah dan kecamatan agar segera menyerahkan arsip statisnya ke Lembaga Kearsipan Daerah. Iwan Irawan menyebut bahwa masih banyak OPD yang belum memahami perbedaan antara arsip dinamis dan arsip statis.

“Kami akan terus melakukan pendampingan. Targetnya, tahun depan seluruh OPD sudah bisa menyerahkan arsip statis secara bertahap,” tambahnya.

Arsip Statis: Lebih dari Sekadar Tumpukan Kertas

Dalam paparannya, tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan menjelaskan bahwa arsip statis adalah arsip yang telah habis masa retensinya dan memiliki nilai guna permanen. Dokumen-dokumen ini menjadi sumber informasi bagi peneliti, sejarawan, dan masyarakat umum di masa depan.

Selain itu, pengelolaan arsip statis yang tertib juga menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah yang mampu menjaga arsipnya dinilai lebih akuntabel dalam menjalankan roda birokrasi.

Bagikan
Sumber: bogor-today.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks