Pencarian

Sekjen DPP PERADIN Hadiri UPA di Bandung: 33 Calon Advokat Jawa Barat Ukir Langkah Awal Profesi

Senin, 31 Agustus 2026 • 23:12:31 WIB
Sekjen DPP PERADIN Hadiri UPA di Bandung: 33 Calon Advokat Jawa Barat Ukir Langkah Awal Profesi
Sekjen DPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, hadir dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan ke-10 di Bandung, Sabtu (29/08/2026).

BANDUNG — Sekretaris Jenderal DPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., ACIArb., C.Med., hadir langsung dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan ke-10 yang digelar PERADIN BPW Jawa Barat di Hotel PIA, Jalan Soekarno-Hatta, Batununggal, Kota Bandung, Sabtu (29/08/2026).

Ujian ini diikuti 33 calon advokat dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang telah berlangsung sebelumnya.

Kehadiran Sekjen DPP PERADIN Beri Motivasi Tersendiri bagi Peserta

Ketua PERADIN BPW Jawa Barat, Dr. (C) Jojo Suharjo, S.H., M.H., menilai kehadiran Hendrik E. Purnomo membuat pelaksanaan ujian kali ini lebih spesial. Para peserta pun disebut semakin antusias dan merasa bangga.

“Ada sesuatu yang istimewa pada kegiatan UPA kali ini, karena dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PERADIN, bapak Hendrik E. Purnomo yang membuat suasana UPA kali ini lebih istimewa dan para peserta UPA lebih antusias dan merasa bangga,” jelas Jojo Suharjo.

Profesionalisme dan Persiapan Berita Acara Sumpah Jadi Perhatian Utama

Jojo Suharjo menekankan bahwa profesionalisme menjadi modal dasar bagi para calon advokat saat kelak terjun melayani masyarakat. Ia juga mengingatkan peserta untuk segera menyiapkan seluruh persyaratan administrasi menjelang tahapan berikutnya.

“Seperti biasa saya menekankan profesionalisme merupakan dasar ketika nanti menjadi Advokat yang terjun ke masyarakat. Namun kepada para peserta saya ingatkan juga bahwa setelah ini akan mengikuti tahapan Berita Acara Sumpah di Pengadilan Tinggi, diharapkan segera mempersiapkan semua syarat-syarat yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Tiga Pesan Tegas Sekjen DPP PERADIN: Integritas, Profesionalisme, dan Keadilan

Sekretaris Jenderal DPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, menyampaikan tiga prinsip utama yang wajib dipegang para advokat dalam menjalankan profesinya. Pesan ini ia sampaikan langsung di hadapan peserta UPA dan jajaran pengurus PERADIN BPW Jawa Barat.

“Pertama adalah jujur dan berintegritas, artinya jangan pernah menjual hukum dengan uang. Kemudian yang kedua adalah bekerja secara profesional, kuasai ilmu, kuasai fakta dan hormati teman juga lawan sejawat,” kata Hendrik E. Purnomo.

“Yang ketiga berpihak kepada keadilan, bela yang lemah karena advokat sejati tidak memilih klien berdasarkan siapa dia tapi berdasarkan kebenaran,” tegasnya.

Ia berharap seluruh peserta UPA dapat lulus dan melanjutkan ke tahapan Berita Acara Sumpah (BAS) sebagai pijakan resmi menjalankan profesi. Hendrik pun menambahkan, kesuksesan BPW Jawa Barat ini diharapkan menjadi inspirasi bagi BPW lainnya. “Semoga Jawa Barat ini makin sukses dan makin berkembang,” pungkasnya.

33 Calon Advokat Ikuti UPA, Ini Tahapan yang Harus Dilalui Selanjutnya

Ujian Profesi Advokat merupakan gerbang wajib yang harus dituntaskan setiap calon advokat pasca menyelesaikan PKPA. Puluhan peserta yang hadir berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat dan mengikuti ujian sejak pukul 08.00 WIB.

Setelah dinyatakan lulus UPA, para calon advokat diwajibkan mengikuti proses Berita Acara Sumpah (BAS) di Pengadilan Tinggi. Proses ini menjadi syarat mutlak sebelum mereka resmi dan sah menjalankan profesi advokat di Indonesia.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gempurnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks