PURWAKARTA — Rencana penambahan 65 titik CCTV ini mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) Analisis Perencanaan Kebutuhan Penambahan Titik CCTV Tahun 2026 yang digelar di Aula Janaka, Purwakarta. Forum dipimpin langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Purwakarta, dr. H. Agung Suriatmadja, M.Kes.
Perhatian terhadap perluasan pengawasan ini menguat setelah Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menyoroti banyaknya keluhan warga. Sejumlah ruas jalan dinilai menjadi titik buta atau blind spot karena belum tersentuh kamera pengawas, sehingga pemantauan kondisi lapangan dinilai belum maksimal.
Bupati Soroti Keterbatasan Kamera Pengawas di Ruas Jalan
Menurut Om Zein, keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pencegahan, tetapi juga krusial bagi aparat dalam menelusuri kejadian ketika tindak kriminal terjadi. Keterbatasan perangkat saat ini membuat proses verifikasi dan penelusuran kasus di lapangan kerap terhambat.
Karena itu, penambahan kamera tidak sekadar mengejar jumlah perangkat, melainkan diarahkan untuk menutup titik-titik yang selama ini menjadi blind spot. Langkah ini dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat rasa aman masyarakat di ruang publik.
Pemetaan Titik Rawan: Jalur Protokol hingga Objek Vital
Dalam FGD tersebut, pemerintah bersama sejumlah instansi seperti Polres Purwakarta, Dinas Perhubungan, Disperkim, BPBD, Diskominfo, serta perwakilan kecamatan melakukan pemetaan lokasi. Kawasan yang menjadi prioritas meliputi jalur protokol, persimpangan, pasar, stasiun, kawasan perbatasan, hingga titik rawan kecelakaan dan kriminalitas.
Objek vital seperti kawasan Taman Air Mancur Sri Baduga juga masuk dalam daftar perhatian. Penentuan lokasi pemasangan akan didasarkan pada tingkat kebutuhan dan urgensi masing-masing wilayah, bukan pemerataan yang asal-asalan.
Penempatan Kamera Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Jumlah
Agung Suriatmadja menegaskan bahwa penambahan titik CCTV harus memberikan manfaat nyata bagi keamanan dan ketertiban. Pemerintah tidak ingin proyek ini berakhir sebagai pemasangan perangkat tanpa fungsi optimal di lapangan.
“Penambahan titik CCTV ini harus benar-benar ditempatkan pada lokasi yang memiliki kebutuhan dan tingkat urgensi tinggi, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung keamanan dan ketertiban,” ujarnya dalam forum tersebut.
Ia menambahkan, penempatan yang tepat diharapkan mampu memperluas cakupan pemantauan dan menekan angka kriminalitas secara signifikan.
Terintegrasi dengan Command Center Ogan Lopian
Seluruh titik CCTV yang direncanakan akan diintegrasikan ke dalam Command Center Ogan Lopian. Sistem ini memungkinkan pemantauan dilakukan secara terpusat, sehingga proses deteksi dan verifikasi kejadian di lapangan dapat berlangsung lebih cepat.
Dengan jaringan pengawasan terpadu ini, informasi dari berbagai titik diharapkan mampu mendukung respons cepat terhadap gangguan keamanan maupun kejadian darurat lainnya. Efektivitas sistem tetap bergantung pada kualitas pemantauan dan kecepatan tindak lanjut aparat ketika kamera mendeteksi sesuatu.
Pemkab Purwakarta berharap perluasan jaringan kamera ini mampu mempersempit blind spot dan memperkuat sistem keamanan ruang publik di berbagai wilayah kabupaten.