BANDUNG — Wacana pinjaman daerah senilai Rp240 miliar yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Sukabumi mendapat respons langsung dari Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. Ia menilai langkah pembiayaan melalui lembaga keuangan profesional pada prinsipnya diperbolehkan, selama skema dan peruntukannya jelas.
“Kalau pinjamannya ke bank atau ke keuangan yang kompeten dan bisa dipertanggungjawabkan, silakan saja,” ujar Erwan usai penutupan Konferensi PWI Jawa Barat di Hotel Horison Ultima Bandung, Kamis (13/8/2026).
Pinjaman Bukan untuk Kepentingan yang Belum Prioritas
Meski memberi lampu hijau, Erwan mengingatkan agar peminjaman tidak dijadikan solusi instan tanpa kajian mendalam. Menurutnya, Pemkot Sukabumi harus memastikan dana tersebut benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada pembangunan masyarakat.
“Tapi harus dihitung juga dari kebutuhan yang betul-betul mendesak dan betul-betul dibutuhkan untuk membangun masyarakat, bukan untuk kepentingan-kepentingan yang kira-kira belum menjadi prioritas,” katanya.
Jangan Membebani Pemerintahan Berikutnya
Aspek keberlanjutan fiskal menjadi perhatian utama orang nomor dua di Jawa Barat tersebut. Erwan menekankan bahwa keputusan mengambil utang harus mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Jangan sampai nanti membebani pemerintahan-pemerintahan selanjutnya,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan rencana pembiayaan yang dilakukan Pemkot Sukabumi. Selain kebutuhan pembangunan, pemerintah daerah perlu memastikan skema pinjaman, kemampuan pembayaran, serta dampaknya terhadap postur APBD telah dihitung secara cermat sebelum finalisasi dokumen pengajuan.
Rencana pinjaman ke PT SMI ini menjadi salah satu opsi pembiayaan yang tengah dikaji untuk menutup celah belanja pembangunan di Kota Sukabumi. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui mekanisme persetujuan Kementerian Dalam Negeri setelah melalui evaluasi kemampuan keuangan daerah.