INDRAMAYU — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa usulan perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan tidak bisa dibahas secara terburu-buru. Menurutnya, proses ini harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan sejarah lokal yang sangat majemuk.
“Perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda, Provinsi Sunda, atau Pasundan itu merupakan usulan dari para tokoh dan sesepuh organisasi kesundaan. Sebagai DPRD tentu kami menerima dan memfasilitasi usulan itu,” ujar Ono saat ditemui di Indramayu, Sabtu (4/7/2026).
Keragaman Budaya di Wilayah Pesisir Jadi Perhatian Utama
Ono menyoroti bahwa Jawa Barat tidak hanya dihuni oleh budaya Sunda Priangan. Di wilayah pantura seperti Indramayu dan Cirebon, terdapat budaya yang lebih mendekati budaya Jawa, sementara di Bekasi dan sekitarnya, budaya Betawi lebih dominan.
“Jawa Barat ini sangat luas. Dari sisi budaya bukan hanya budaya Sunda Priangan, tetapi juga ada budaya yang lebih mendekat ke Jawa seperti di Cirebon dan Indramayu, kemudian ada yang mendekat ke Betawi seperti Bekasi dan sekitarnya,” katanya.
Perubahan Nama Tak Boleh Hanya soal Simbol Budaya
Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa pergantian nama provinsi harus memiliki visi ekonomi yang jelas. Ia khawatir jika perubahan hanya berhenti pada simbol identitas budaya, maka manfaat bagi kesejahteraan masyarakat akan terabaikan.
“Kalau tujuan mengganti nama Jawa Barat hanya berkaitan budaya saja, tentu sangat disayangkan. Harus diikuti juga dengan bagaimana kemajuan provinsi itu sendiri, baik dari sisi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.
Kaitan dengan Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru
Ono mengungkapkan bahwa pembahasan nama baru ini tidak bisa dipisahkan dari dinamika pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Jawa Barat. Saat ini, DPRD Jawa Barat telah membahas sedikitnya 10 usulan daerah pemekaran strategis, termasuk wilayah Indramayu Barat dan Cirebon Timur.
Menurut Ono, filosofi luhur budaya Sunda tidak boleh direduksi menjadi sekadar urusan administrasi. Ia mengingatkan agar nilai-nilai Siliwangi tetap dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
“Nama itu hanya syariat. Hakikatnya bagaimana masyarakat Jawa Barat menjalankan nilai-nilai Siliwangi, silih asah, silih asih, silih asuh, silih wawangi. Itu yang paling penting,” pungkasnya.