BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pendampingan penuh terhadap YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat. Gubernur Dedi Mulyadi langsung meninjau perkembangan kondisi korban di RSHS Bandung pada Senin (29/6/2026).
“Paling utama melihat perkembangan dan rencana-rencana ke depan dari sisi medik. Insya Allah tadi sudah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendampingi sampai sembuh,” ujar Dedi Mulyadi di RSHS Bandung.
Deposit Rp1 Miliar untuk Biaya Perawatan
Direktur Utama RSHS, H. Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah menerima deposit sebesar Rp1 miliar dari Pemprov Jabar. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pengobatan YTR yang diperkirakan berlangsung selama satu tahun.
“Kami dalam sebulan ini fokus menghilangkan infeksi, karena tidak bisa kita langsung operasi kalau infeksi masih ada, tidak akan sembuh,” kata Rachim.
Fokus Medis: Infeksi Harus Hilang Sebelum Operasi
Tim dokter dari berbagai bidang ilmu di RSHS telah menyusun jadwal perawatan untuk YTR. Prioritas saat ini adalah mengatasi infeksi yang masih menyebar di tubuh korban, khususnya di bagian wajah dan kaki. Setelah kondisi steril, operasi rekonstruksi baru bisa dilakukan.
Rachim menjelaskan bahwa proses penyembuhan total diperkirakan memakan waktu hingga satu tahun. Pemprov Jabar berkomitmen mendampingi korban selama masa perawatan tersebut.
Dedi Mulyadi Temui Tim Dokter Spesialis
Dalam kunjungannya, Gubernur yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat R. Vini Adiani Dewi, bertemu dengan sekitar 14 dokter spesialis dari berbagai bidang di ruang Auditorium MCHC RSHS. Pertemuan itu membahas rencana perawatan jangka panjang dan target pemulihan YTR.
Pemprov Jabar memastikan tidak ada kendala biaya dalam penanganan kasus ini. Seluruh kebutuhan medis korban akan difasilitasi penuh oleh pemerintah daerah hingga YTR dinyatakan sembuh total.