GARUT — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di Kampung Baping, Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong, Garut, Selasa (9/6) sekitar pukul 03.45 WIB. Kedua kendaraan rusak parah dan menghalangi arus lalu lintas di jalur nasional tersebut.
Kepala Polsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, truk Fuso nomor polisi B 9389 TYZ bertabrakan dengan truk tronton nomor polisi D 9177 YA. Kedua kendaraan tersebut bermuatan dan mengalami kerusakan di bagian depan.
Diduga Melaju Terlalu ke Kanan
Truk Fuso yang dikemudikan Kevin Cahya Gumelar (22), warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, melaju dari arah Malangbong menuju Bandung. Kendaraan itu diduga melaju terlalu ke kanan atau melewati batas jalan.
Dari arah berlawanan, truk tronton yang dikemudikan Endang Mulyana (48), warga Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, datang dengan muatan air mineral. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Evakuasi Cepat untuk Lancarkan Arus Lalu Lintas
Setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata identitas sopir, dan mengamankan barang bukti.
"Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengemudi mengalami luka ringan dan mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban meninggal dunia," kata Suarna.
Kedua truk yang menghalangi jalan segera dievakuasi. Arus lalu lintas di jalur nasional Malangbong–Tasikmalaya pun kembali normal setelah proses evakuasi selesai.
Imbauan Polisi untuk Pengendara
Kapolsek Malangbong mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur nasional. Kondisi fisik dan kendaraan harus prima sebelum bepergian.
"Patuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan prima guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Suarna.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk tidak melanggar aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polres Garut masih mendalami penyebab pasti tabrakan tersebut.