Pencarian

Anggaran Bansos Garut Rp 35 Miliar Terancam Bocor, Warga Mampu Ngaku Miskin hingga Lansia Sebatang Kara Luput DTSN

Kamis, 24 September 2026 • 19:46:01 WIB
Anggaran Bansos Garut Rp 35 Miliar Terancam Bocor, Warga Mampu Ngaku Miskin hingga Lansia Sebatang Kara Luput DTSN
Anggaran bansos Kabupaten Garut senilai Rp 35 miliar berisiko bocor akibat pendataan kemiskinan yang tidak akurat.

GARUT — Anggaran bantuan sosial Kabupaten Garut senilai Rp 35 miliar dalam APBD 2026 berisiko menguap tanpa dampak nyata bagi warga miskin. Akar masalahnya adalah pendataan kemiskinan di tingkat bawah yang dinilai sarat celah, mulai dari lemahnya penyaringan awal hingga ketiadaan integrasi data antarinstansi.

Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yuda Puja Turnawan, menyoroti masih maraknya warga berkecukupan yang mengaku miskin demi mengakses bantuan. Menurut dia, praktik itu terjadi karena verifikasi di tingkat awal tidak berjalan ketat.

Warga Mampu Ngaku Miskin, Uang Pajak Rakyat Terancam Salah Sasaran

Yuda menegaskan bahwa Dinas Sosial sebenarnya memiliki perangkat penjangkauan yang lengkap. Keberadaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mestinya dioptimalkan untuk menyisir kondisi riil di lapangan.

"Yang kita khawatirkan, banyak orang yang sebenarnya mampu tetapi mengaku miskin. Ini harus benar-benar diseleksi karena anggaran tersebut berasal dari uang pajak rakyat dan harus sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan," ujar Yuda.

Ia menekankan bahwa alokasi Rp 35 miliar itu bersumber dari pajak rakyat, sehingga kebocoran sedikit pun tidak bisa ditoleransi. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme verifikasi dan validasi penerima manfaat menjadi desakan utama.

Lansia Sebatang Kara Tak Masuk DTSN, Bantuan Pemerintah Terputus

Dampak pendataan yang tidak akurat paling terasa pada kelompok miskin ekstrem. Banyak warga berstatus paling rentan belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), sehingga otomatis terdepak dari jalur bantuan pemerintah, termasuk jaminan kesehatan daerah.

Temuan krusial di lapangan memperlihatkan adanya lansia sebatang kara yang luput dari perhatian dinas terkait akibat ketiadaan integrasi data. Yuda menyebut lansia itu tidak memiliki suami maupun anak, tetapi tidak terdaftar dalam DTSN sehingga tidak menerima bantuan apa pun.

"Saya terakhir menemukan lansia sebatang kara, tidak punya suami dan tidak memiliki anak, tetapi tidak masuk dalam DTSN sehingga tidak menerima bantuan. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama," tutur Yuda.

Pembenahan Data Tak Cukup di Atas Kertas

Yuda menilai penuntasan persoalan data ini tidak bisa dibebankan secara tunggal kepada Dinas Sosial. Diperlukan kerja sama lintas sektor, khususnya peran aktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama pemerintah desa.

Masalah administrasi kependudukan yang belum padan disebut menjadi salah satu penyebab utama warga rentan gagal masuk ke dalam sistem pendataan. Tanpa perbaikan di level itu, verifikasi bansos akan terus menemui kendala yang sama setiap tahun.

Desakan evaluasi total terhadap mekanisme verifikasi dan validasi penerima manfaat bansos kini mengemuka. Pembenahan dinilai tidak lagi cukup dilakukan di atas kertas, melainkan membutuhkan penelusuran faktual untuk menghentikan kebocoran uang pajak rakyat.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gosipgarut.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks