Pencarian

Proyek Waste to Energy Legok Nangka di Bandung Raya Teken MoU dengan Sumitomo, Target Olah 2.131 Ton Sampah per Hari

Minggu, 07 Juni 2026 • 14:06:31 WIB
Proyek Waste to Energy Legok Nangka di Bandung Raya Teken MoU dengan Sumitomo, Target Olah 2.131 Ton Sampah per Hari
Penandatanganan MoU proyek Waste to Energy Legok Nangka untuk pengolahan sampah di Bandung Raya.

BANDUNG — Timbunan sampah di Bandung Raya yang selama ini menjadi masalah lingkungan kini mulai menemukan titik terang. Pemprov Jawa Barat bersama Konsorsium Sumitomo meneken nota kesepahaman untuk merealisasikan proyek Waste to Energy di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Proyek ini dirancang untuk mengolah sampah dari enam wilayah di Bandung Raya dan sekitarnya. Kapasitasnya mencapai 1.853 hingga 2.131 ton sampah per hari, yang akan dikonversi menjadi energi listrik bersih dan terbarukan.

Nilai Investasi Capai Rp6,69 Triliun

Konsorsium Sumitomo melalui PT Jabar Environmental Solutions menggandeng PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan Hitachi Zosen Corporation dalam proyek ini. Total investasi yang digelontorkan mencapai USD400 juta atau setara Rp6,69 triliun.

Fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah perkotaan, tetapi juga menjadi bagian dari transisi energi rendah karbon di Indonesia.

Kadin Jabar Jadi Jembatan Investasi

Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, menyatakan pihaknya berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan investor global. Menurutnya, proyek ini penting karena menyangkut lingkungan sekaligus pengembangan ekonomi daerah.

"Kadin Jabar hadir untuk memastikan sinergi antara Pemprov Jabar dengan investor global seperti Sumitomo Corporation berjalan taktis sehingga proyek ramah lingkungan ini bisa segera terealisasi," ujar Almer, Minggu (7/6/2026).

Regulasi dan Pembiayaan Sudah Rampung

Penandatanganan MoU ini melengkapi tahapan regulasi dan teknis yang sebelumnya telah mendapat dukungan dari Kementerian ESDM. Penyesuaian tarif dalam Perpres Nomor 109 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan juga sudah rampung.

Dengan rampungnya aspek regulasi, proses menuju financial close pembiayaan dari Jepang dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) dapat segera dipercepat. Pemerintah menargetkan proyek ini memasuki tahap groundbreaking dan konstruksi fisik dalam waktu dekat.

Solusi Sampah dan Ekonomi Sirkular

Proyek Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Bandung Raya yang selama ini kerap menjadi polemik. Selain mengolah sampah, proyek ini juga dirancang untuk mendorong pengembangan ekonomi sirkular.

Almer menambahkan, proyek pengolahan sampah berbasis energi ini menjadi contoh nyata bagaimana investasi ramah lingkungan bisa berjalan beriringan dengan kepentingan daerah. "Proyek ini diharapkan dapat menjadi bagian dari transisi energi rendah karbon di Indonesia," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: jabar.idntimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks