CIAMIS — Pelaku UMKM kuliner di Kabupaten Ciamis kini bisa bernapas lega. Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) resmi beroperasi di Rest Area Karangkamulyan, menjamin setiap makanan yang dijual telah terverifikasi halal.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, program ini menjadi terobosan yang memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat lokal maupun pengunjung yang melintas. “Mereka tidak perlu lagi merasa ragu ketika menikmati kuliner yang tersedia di rest area karena telah terverifikasi halal,” katanya saat peluncuran.
Jaminan Halal untuk Pengunjung dan Pelaku Usaha
Menurut Bupati, sertifikasi halal menjadi kunci utama. Selain memberikan rasa aman bagi warga Ciamis, hal ini juga memberi kepastian bagi pendatang yang singgah. “Kuliner khas daerah memiliki potensi besar untuk berkembang apabila didukung kualitas produk, inovasi, dan jaminan kehalalan yang terpercaya,” ujarnya.
Zona KHAS Karangkamulyan merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Ciamis, BI Perwakilan Tasikmalaya, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menjadi Percontohan Ekosistem Halal Berkelanjutan
Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri, menekankan bahwa kawasan ini menjadi kebanggaan sekaligus contoh kolaborasi yang baik. “Ini merupakan kawasan wisata kuliner halal pertama di wilayah non-jalan tol di Jawa Barat yang digagas bersama Pemkab Ciamis,” katanya.
Bupati Herdiat mengapresiasi dukungan Bank Indonesia yang dinilainya telah membina banyak UMKM di Ciamis. “Berkat bimbingan dan pembinaan dari Bank Indonesia, banyak UMKM di Kabupaten Ciamis yang kini mampu berkembang, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas pasar usahanya,” pungkasnya.