CIAMIS — Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner di Kabupaten Ciamis kini memiliki daya saing baru. Zona KHAS yang baru diluncurkan di Rest Area Karangkamulyan tidak sekadar menjadi tempat singgah, melainkan etalase produk lokal yang telah terverifikasi halal oleh lembaga resmi.
Jaminan Halal untuk Pengunjung Jalur Selatan
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut terobosan ini menghilangkan keraguan pengunjung yang melintas. "Mereka tidak perlu lagi merasa ragu ketika menikmati kuliner yang tersedia di rest area karena telah terverifikasi halal," ujarnya saat peluncuran.
Lokasi rest area di kawasan wisata Karangkamulyan dinilai strategis. Jalur ini kerap dilintasi wisatawan yang menuju objek wisata alam maupun pengendara antarprovinsi di selatan Jawa Barat.
Kolaborasi Lima Pilar Perkuat Ekonomi Syariah
Zona KHAS Karangkamulyan lahir dari kolaborasi antara Pemkab Ciamis, BI Tasikmalaya, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Bupati menekankan langkah ini strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Menurut Herdiat, kuliner khas Ciamis memiliki potensi besar untuk bersaing jika didukung kualitas produk dan inovasi berkelanjutan. "Keberadaan sertifikasi halal ini sangat penting, selain memberikan rasa aman bagi masyarakat, juga memberikan kepastian bagi para pendatang," katanya.
Dampak bagi UMKM: Dari Pendampingan ke Perluasan Pasar
Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri, menyebut kawasan ini sebagai kebanggaan sekaligus contoh kolaborasi berkelanjutan. "Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Ciamis sekaligus menjadi contoh kolaborasi yang baik dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan," ucap Laura.
Bupati mengapresiasi peran BI yang selama ini membina UMKM setempat. "Berkat bimbingan dan pembinaan dari Bank Indonesia, banyak UMKM di Kabupaten Ciamis yang kini mampu berkembang, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas pasar usahanya," ungkapnya.
Dengan adanya Zona KHAS, para pelaku UMKM kuliner tidak hanya mendapatkan label halal. Mereka juga memperoleh akses ke pasar yang lebih luas, terutama dari wisatawan dan pengendara yang melintas di jalur strategis Ciamis.