JAKARTA — Polda Metro Jaya menyiagakan lima unit SIM Keliling di berbagai lokasi Jakarta hari ini untuk melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Layanan ini merupakan program rutin Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertujuan mendekatkan akses administrasi kendaraan bermotor ke tengah warga.
Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling
Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, kelima titik layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal karena antrean biasanya mulai meningkat menjelang siang hari.
Sayangnya, daftar lokasi spesifik pada hari ini tidak disebutkan secara rinci dalam pengumuman resmi. Warga disarankan memantau akun media sosial TMC Polda Metro Jaya untuk mengetahui titik-titik terbaru yang tersedia setiap harinya.
Biaya Perpanjangan: Rp 190.000 hingga Rp 220.000
Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000. Namun, pemohon juga wajib membayar biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang disediakan di lokasi.
Secara total, biaya yang harus dikeluarkan berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 220.000, tergantung pada layanan tambahan yang digunakan pemohon. Angka ini belum termasuk biaya administrasi lain jika ada perubahan tarif resmi dari kepolisian.
Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa
Pemohon yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C wajib membawa sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.
Apabila masa berlaku SIM habis, meski terlambat satu hari, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas. Ketentuan ini berlaku untuk menghindari penyalahgunaan masa berlaku dokumen.
Alternatif Perpanjangan: Aplikasi SINAR dan Satpas
Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Layanan ini memungkinkan pemohon mengurus perpanjangan dari rumah tanpa perlu datang langsung.
Perpanjangan SIM secara langsung juga tersedia di sejumlah kantor Satpas di Jakarta. Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun antrean panjang.
Mengapa Layanan Ini Krusial bagi Warga Jakarta?
Jakarta sebagai pusat mobilitas nasional memiliki jumlah kendaraan bermotor yang sangat tinggi. Setiap hari, ribuan pemohon mengantre di Satpas pusat untuk memperpanjang SIM, yang kerap memakan waktu setengah hari kerja.
Kehadiran SIM Keliling menjadi solusi bagi warga yang tinggal di daerah padat penduduk atau memiliki keterbatasan akses transportasi menuju kantor Satpas. Program ini juga mengurangi beban antrean di kantor pusat sehingga pelayanan lebih efisien.
Polda Metro Jaya terus mengevaluasi titik-titik layanan SIM Keliling berdasarkan permintaan masyarakat. Warga yang ingin mengetahui jadwal terbaru dapat mengakses akun resmi TMC Polda Metro Jaya atau menghubungi call center kepolisian setempat.