Pencarian

Pemprov Jabar Bidik 3 Juta Wajib Pajak Baru Lewat Pemutihan Kendaraan

Sabtu, 09 Mei 2026 • 01:44:54 WIB
Pemprov Jabar Bidik 3 Juta Wajib Pajak Baru Lewat Pemutihan Kendaraan
Komisi III DPRD Jabar optimis program pemutihan pajak kendaraan aktifkan 3 juta wajib pajak baru.

BANDUNG — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat memproyeksikan program pemutihan pajak kendaraan mampu mengaktivasi sekitar tiga juta wajib pajak baru di seluruh wilayah Jawa Barat. Langkah strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana menekankan bahwa keberhasilan program relaksasi ini sangat bergantung pada konsistensi para wajib pajak. Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat yang telah memanfaatkan pemutihan pada 2025 tetap patuh memenuhi kewajibannya pada tahun-tahun berikutnya.

Mengapa Validasi Data Menjadi Kunci Aktivasi Wajib Pajak?

DPRD menyoroti pentingnya akurasi data dalam sistem perpajakan daerah. Validasi data wajib pajak yang presisi memungkinkan sistem pengingat (reminder) bekerja lebih efektif sebelum masa jatuh tempo pembayaran tiba. Hal ini dianggap lebih produktif dibandingkan sekadar menunggu masyarakat datang ke kantor Samsat.

"Validasi data wajib pajak menjadi hal krusial agar sistem pengingat pembayaran dapat berjalan efektif sebelum jatuh tempo. Selain itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi prioritas utama, bukan sekadar kewajiban yang ditunda," ujar Jajang Rohana di Bandung, Jumat.

Evaluasi ini muncul setelah melihat catatan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga awal Mei 2026 yang dilaporkan belum memenuhi target caturwulan pertama. Kondisi tersebut menuntut adanya terobosan dalam pola komunikasi dan pelayanan kepada pemilik kendaraan di 27 kabupaten/kota.

Ketimpangan Realisasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan

Meskipun capaian PKB masih di bawah target, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I di Jawa Barat justru menunjukkan tren positif. Realisasi pada sektor kendaraan baru ini mencatatkan performa impresif dengan angka capaian yang telah melampaui target caturwulan pertama tahun ini.

Jajang menilai sinergi lintas instansi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Samsat sudah berjalan solid di lapangan. Namun, ia memberikan catatan khusus bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk tidak cepat berpuas diri dan terus mempermudah akses bagi warga.

Digitalisasi layanan menjadi poin utama yang didorong oleh legislatif. Perluasan kanal pembayaran digital dianggap mendesak untuk mengakomodasi wajib pajak dengan mobilitas tinggi yang kesulitan mengakses layanan fisik pada jam kerja konvensional.

Penerapan Strategi Tripartit untuk Penagihan Pajak

Dalam menangani tunggakan, DPRD Jawa Barat mengusulkan pendekatan tripartit yang membagi perlakuan wajib pajak ke dalam tiga kategori utama. Strategi ini dirancang agar penanganan di lapangan lebih humanis namun tetap efektif dalam mengejar target pendapatan.

"Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Jawa Barat," tutur Jajang.

Pendekatan tersebut meliputi pemberian penyadaran bagi pemilik kendaraan yang sengaja menunggak, pemberian pengingat bagi warga yang lupa, serta penyediaan fasilitas khusus bagi mereka yang terkendala waktu atau akses. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Jabar juga telah meninjau langsung kesiapan P3D Wilayah Kabupaten Ciamis pada Selasa (5/5) guna memastikan sistem pelayanan siap menghadapi lonjakan pemohon pemutihan.

Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks