BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto serta Forkopimda memusnahkan barang bukti kejahatan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (7/8/2026). Pemusnahan mencakup knalpot brong, minuman keras, narkotika, dan obat keras tertentu seperti tramadol.
Dedi mengapresiasi langkah Polda Jabar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menertibkan penggunaan knalpot tidak standar di jalan raya.
"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemrawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Pemprov Siapkan Knalpot Standar Pengganti
Dedi menyatakan pengalamannya menertibkan knalpot brong sejak menjadi anggota DPR dan di Lembur Pakuan menjadi dasar kebijakan ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan knalpot standar sebagai pengganti bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
"Nanti saya titipkan ke satuan lalu lintas, disimpan di pos polisi. Knalpot langsung ganti di tempat, baru boleh pulang," jelasnya.
Kebijakan penggantian knalpot ini berlaku bagi motor sederhana yang pemiliknya tidak mampu membeli knalpot standar dengan harga mencapai Rp400.000. Dedi juga mengapresiasi Polda Jabar yang aktif melakukan razia minuman keras, narkoba, dan obat keras tertentu.
"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang. Karena ada di warung kecil yang ada di pinggir jalan. Sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," tegasnya.
Rekapitulasi Pengungkapan Kasus
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto memaparkan hasil operasi selama Juni hingga Agustus 2026. Polda Jabar mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku yang ditangkap.
- 1.016 sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat diamankan dari kasus pencurian kendaraan bermotor
- 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, dan 618,86 gram tembakau sintetis diamankan
- 822 butir psikotropika dan 2,72 juta butir obat keras tertentu seperti tramadol diamankan
- 25.000 botol minuman keras berbagai merek diamankan
- 115 kasus obat keras tertentu dengan 128 tersangka ditindaklanjuti
Polda Jabar menyatakan kasus narkotika dan obat keras tertentu yang diungkap telah menyelamatkan 3,1 juta jiwa. Nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp20 miliar lebih. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menekan peredaran barang terlarang dan menertibkan penggunaan kendaraan bermotor di Jawa Barat.