Pencarian

Polda Jabar Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026, ETLE 60% Ditangguhkan Bersamaan Hari Bhayangkara

Senin, 08 Juni 2026 • 12:01:31 WIB
Polda Jabar Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026, ETLE 60% Ditangguhkan Bersamaan Hari Bhayangkara
Polda Jabar menunda Operasi Patuh Lodaya 2026 yang direncanakan berlangsung 8–21 Juni.

BANDUNG — Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, 8 hingga 21 Juni 2026, resmi ditunda oleh Polda Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini di wilayah hukum Jawa Barat.

Informasi penundaan disebarluaskan melalui akun Instagram resmi @rtmcpoldajabar. Operasi yang sebelumnya direncanakan untuk memfokuskan penindakan berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan porsi 60 persen, kini harus diundur.

Alasan Penundaan: Bersamaan dengan Hari Bhayangkara

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena ada kegiatan lain yang harus diselenggarakan oleh institusi. "Diundur dulu, bersamaan dengan kegiatan Hari Bhayangkara," kata Hendra di Bandung, Senin (8/6/2026).

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan operasi penegakan hukum lalu lintas tersebut akan kembali digelar. Polda Jabar berjanji akan memberikan update informasi mengenai jadwal pelaksanaan terbaru melalui kanal-kanal resmi kepolisian.

Meski Ditunda, Tilang ETLE Tidak Berhenti Total

Penundaan Operasi Patuh Lodaya bukan berarti tidak ada penegakan hukum sama sekali di jalan raya. Polda Jabar tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas setiap saat, bukan hanya selama masa operasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya. Polda Jabar menekankan bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan.

Himbauan bagi Pengendara di Jawa Barat

Ditlantas Polda Jabar mengeluarkan sejumlah imbauan yang tetap berlaku meskipun operasi skala besar ditunda. Pengendara diminta untuk:

  • Mematuhi rambu lalu lintas dan aturan berkendara
  • Melengkapi surat kendaraan bermotor (STNK, SIM)
  • Mengutamakan keselamatan di jalan raya

Polda Jabar berharap masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan nyaman. Penundaan operasi ini diharapkan tidak membuat pengendara lengah dan tetap disiplin berlalu lintas.

Bagikan
Sumber: jabar.idntimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks