CIREBON — Rencana penutupan permanen U-turn di Jalan Brigjend Dharsono, Kota Cirebon, akhirnya mendapat lampu hijau. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cirebon, Indra Setiaman, mengungkapkan bahwa izin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Jawa Barat sudah turun.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan oleh Kepala Dispusip Kota Cirebon beberapa waktu lalu. Dishub kemudian meneruskannya ke BPTD pada Februari lalu karena status Jalan Brigjend Dharsono merupakan jalan nasional.
Pemicu Kecelakaan: Jarak Terlalu Dekat dengan Traffic Light
Dishub Kota Cirebon mencatat, posisi U-turn yang terlalu dekat dengan lampu lalu lintas (APIL) menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan. Pengendara kerap memotong arus atau melawan arah untuk menghindari antrean panjang.
"Karena jaraknya terlalu dekat dengan apil, sering pengguna jalan memotong arus (melawan arah). Pada saat lampu merah, untuk menghindari belok ke Jalan Pemuda, mereka langsung belok di u-turn itu. Nah, itu sangat berbahaya," ujar Indra saat dikonfirmasi.
Dalam kurun waktu satu tahun, insiden di titik tersebut tak hanya menimbulkan korban luka, tetapi juga menyebabkan cacat permanen bagi sebagian korban.
Eksekusi Penutupan Bertahap, U-turn di Depan Makorem Tetap Dibuka
Meski izin dari BPTD telah dikantongi, Dishub masih harus berkoordinasi dengan Kementerian PU Bina Marga selaku pengelola jalan nasional untuk eksekusi permanen. Sembari menunggu, penutupan sementara akan dilakukan dalam waktu dekat menggunakan water barrier milik Dishub.
"Untuk sementara akan kami tutup menggunakan water barrier yang kami miliki. Sifatnya sementara dulu sambil melihat perkembangan, dan kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tandas Indra.
Berbeda dengan titik di depan RRI dan Dispusip, U-turn yang berada di depan pintu masuk Makorem 063/SGJ dipastikan tetap beroperasi. Menurut Indra, posisinya dinilai tidak terlalu dekat dengan lampu lalu lintas sehingga masih relatif aman digunakan untuk berputar arah.