BANDUNG — Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menerbitkan aturan terbaru pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2026/2027. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 421/Kep.799-Disdik/2026, pendataan kini dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.
Pada tahap ini, orang tua atau wali diminta mengunggah dokumen asli persyaratan serta memasukkan data dan titik koordinat calon murid. Verifikasi data juga menjadi tanggung jawab orang tua agar proses seleksi berjalan lancar.
Jadwal Pendaftaran Per Jalur di SPMB Bandung 2026
Pemerintah Kota Bandung membagi jadwal pendaftaran berdasarkan jalur dan jenjang pendidikan. Untuk jenjang TK, pendaftaran dilakukan secara offline pada 22 Juni 2026 pukul 08.00-14.00 WIB di masing-masing sekolah tujuan. Sementara itu, pendaftaran SD dan SMP dilakukan secara online dengan jadwal berbeda tiap jalur.
Pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi untuk SMP dibuka lebih awal, yaitu pada 8-12 Juni 2026. Sedangkan jalur domisili dan mutasi untuk jenjang SD dan SMP baru dimulai pada 22-26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli 2026 untuk SD dan jalur domisili SMP, serta 19 Juni 2026 khusus jalur afirmasi dan prestasi SMP.
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Orang Tua
Pemkot Bandung mewajibkan dokumen asli, bukan fotokopi, untuk diverifikasi. Dokumen utama meliputi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi lurah, KTP orang tua, dan Kartu Keluarga yang terbit sebelum 22 Juni 2025.
Jika KK hilang atau terbit setelah tanggal tersebut, orang tua wajib menyertakan surat kehilangan dari kepolisian serta KK lama. Khusus bagi orang tua yang bercerai atau meninggal, gunakan KK baru dengan melampirkan surat cerai atau surat kematian dari instansi berwenang.
Jalur Afirmasi: Ada Kuota Khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus
SPMB Bandung 2026 menyediakan jalur afirmasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) di jenjang SD dan murid berkebutuhan khusus (MBK) di jenjang SMP. Calon murid SD jalur ini harus berusia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2026 dan wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Khusus untuk jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) SMP, pendataan telah berlangsung lebih awal melalui aplikasi Dapodik pada 4-8 Mei 2026. Verifikasi dan validasi data dilakukan pada 11-15 Mei, dengan penetapan hasil pemetaan pada 22 Mei 2026.
Bagaimana Jika Kuota Masih Tersedia?
Pemkot Bandung membuka kesempatan pendaftaran kembali bagi jalur SMP jika kuota masih tersedia. Proses ini berlangsung secara online pada 7-8 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 9 Juli dan daftar ulang pada 10 Juli 2026. Hari pertama masuk sekolah untuk seluruh jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Bandung ditetapkan pada 13 Juli 2026.