BANDUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mempercepat langkah koordinasi untuk mewujudkan pemekaran 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Salah satu wilayah yang menjadi prioritas dalam usulan pencabutan moratorium ini adalah Kabupaten Sukabumi.
Langkah politik ini diambil mengingat beban pelayanan publik di Jawa Barat yang semakin berat. Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, pemekaran wilayah dinilai bukan lagi sekadar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak untuk pemerataan pembangunan.
Pihak DPRD Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan Komite I DPD RI. Upaya ini melibatkan para senator asal Jawa Barat guna memastikan usulan pemekaran mendapat atensi khusus dari Pemerintah Pusat di Jakarta.
"Kami akan terus berkoordinasi dan mengawal agar pemekaran daerah ini bisa terwujud, sehingga pelayanan publik serta pembangunan dapat berjalan lebih optimal di wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini," tulis pihak DPRD Jabar dalam keterangan resminya.
Sinergi antara legislatif daerah dan pusat diharapkan mampu mendobrak hambatan regulasi yang selama ini menahan pembentukan daerah otonom baru. Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan seluruh persyaratan administratif 10 CDPOB telah memenuhi standar yang ditetapkan undang-undang.
Jawa Barat saat ini memikul beban administratif yang sangat besar dengan total penduduk mendekati 50 juta jiwa. Namun, jumlah kabupaten dan kota di Jabar jauh lebih sedikit dibandingkan Jawa Tengah atau Jawa Timur. Kondisi ini menyebabkan rentang kendali pemerintahan menjadi terlalu jauh bagi masyarakat di pelosok.
Sepuluh daerah yang telah diusulkan menjadi CDPOB, termasuk Sukabumi, diklaim telah melewati kajian mendalam. Kesiapan tersebut mencakup potensi ekonomi daerah, infrastruktur dasar, hingga kesiapan perangkat birokrasi yang akan menjalankan pemerintahan mandiri nantinya.
Pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat bakal menjadi kunci pembuka akses pembangunan yang lebih merata. DPRD Jabar menilai, dengan adanya daerah otonom baru, alokasi dana transfer pusat ke daerah akan meningkat, yang secara otomatis berdampak pada perbaikan infrastruktur lokal.
Legislator di Bandung optimistis bahwa dukungan dari DPD RI akan memperkuat posisi tawar Jawa Barat di tingkat nasional. Pengawalan aspirasi masyarakat ini akan terus dilakukan secara konsisten hingga pemerintah pusat memberikan lampu hijau bagi pembentukan kabupaten/kota baru di Tanah Pasundan.