BANDUNG — Dedi Mulyadi menegaskan peran insinyur dibutuhkan untuk merampungkan persoalan teknis yang dihadapi warga Jawa Barat sehari-hari. Kemacetan perkotaan dan ancaman banjir disebutnya sebagai dua pekerjaan rumah yang menunggu sentuhan para engineer, bukan sekadar kajian di atas kertas.
Menurut Dedi, kemacetan di kawasan perkotaan Jawa Barat berakar pada sistem transportasi publik yang belum tertata optimal. Solusi yang ia dorong adalah peremajaan angkutan umum uzur dan penggantiannya dengan moda transportasi baru yang modern serta terintegrasi.
Peremajaan Angkot: Ramah Lingkungan hingga Jaminan Kesejahteraan Sopir
Dedi menekankan bahwa pembenahan transportasi tidak boleh lagi berjalan dengan pola lama yang menyetor ke pemilik kendaraan. Ia ingin model pengelolaan dibangun berbasis karakter wilayah.
"Tidak usah lagi setor pada tuannya, tapi dibuat berbasis karakter wilayah. Mobilnya harus ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil, serta menjamin kesejahteraan para sopirnya," tegas Dedi.
Rencana pembenahan transportasi massal itu akan segera didiskusikan secara mendalam bersama PII. Belum ada jadwal pasti pertemuan lanjutan yang disebutkan dalam forum tersebut.
Analogi Malpraktik: Insinyur Diminta Bertanggung Jawab Terbuka
Di luar soal teknis, Dedi menyoroti penegakan etika di tubuh profesi insinyur. Ia membandingkan profesi insinyur dengan dunia medis yang memiliki dewan etik ketat dalam menangani indikasi malpraktik.
"Di dunia kedokteran ada istilah malpraktik yang dibahas di dewan etik hingga berujung sanksi. Insinyur itu sama. Jika ada masalah akibat kesalahan perencanaan atau teknis engineering, harus dibuka secara transparan siapa yang bertanggung jawab," jelasnya.
Ia berharap Dewan Etik PII tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, dari tingkatan ringan hingga hukuman terberat berupa blacklist dari sektor riil di Indonesia bagi insinyur yang terbukti melanggar aturan.
"Ke depan, pengaruh etik PII harus lebih kuat agar para insinyur bekerja berlandaskan tiga hal: demi ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan," harap Dedi.
PII Ubah Model Bisnis Angkot: Pengemudi Diposisikan seperti Pelaku UKM
Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya di sektor transportasi umum. PII mendorong transformasi angkutan kota agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan tanpa menghilangkan mata pencaharian pengemudi.
"Konsepnya kita ubah. Pengemudi angkot ke depan diposisikan seperti pelaku UKM, sehingga mereka bisa memiliki kendaraannya sendiri," ujar Ilham.
Selain perubahan model bisnis, armada angkot akan disesuaikan dengan standar baru melalui elektrifikasi kendaraan ramah lingkungan. Skema ini menempatkan pengemudi sebagai pemilik aset, bukan lagi pihak yang menyetor setoran harian kepada pemilik kendaraan.
Dua agenda besar yang mengemuka di CAFEO 44 — penataan transportasi publik dan penegakan etik profesi — kini menunggu tindak lanjut konkret. PII dan Pemprov Jawa Barat belum merinci tenggat pertemuan lanjutan maupun target capaian dari diskusi yang dijanjikan.