CIANJUR — Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi objek wisata di Kabupaten Cianjur masih jauh dari harapan. Hingga menjelang penutupan tahun anggaran, angka yang terkumpul baru mencapai Rp 1 miliar dari total target Rp 3 miliar yang dipatok untuk lima destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah.
Kepala Disbudpar Cianjur Yudha Azwar mengakui capaian tersebut masih minim dan membutuhkan percepatan. Berbagai langkah pun disiapkan, mulai dari promosi gencar di media sosial hingga pembenahan fasilitas di sejumlah lokasi wisata unggulan.
Revitalisasi Jadi Andalan Tarik Wisatawan
Salah satu jurus yang diandalkan adalah revitalisasi kawasan Kampung Budaya Padi Pandanwangi di Kecamatan Warungkondang. Perbaikan ini ditujukan untuk meningkatkan daya tarik kawasan, terutama saat kunjungan memuncak di akhir pekan.
“Pemerintah daerah juga melakukan revitalisasi di sejumlah obyek wisata salah satunya di kawasan Kampung Budaya Padi Pandanwangi di Kecamatan Warungkondang, sehingga dapat meningkatkan angka kunjungan terutama saat akhir pekan,” kata Yudha di Cianjur, Rabu.
Selain Kampung Budaya, pembenahan serupa juga menyasar destinasi lain seperti Pantai Selatan Cianjur dan Waduk Jangari di Kecamatan Cikalongkulon. Perbaikan ini diharapkan mampu membuat wisatawan lebih betah dan mendorong kunjungan ulang.
Target Cibodas Bakal Dipangkas di APBD Perubahan
Meski optimistis, Disbudpar Cianjur mengakui target awal terlalu berat untuk salah satu destinasi andalannya, yakni kawasan wisata Cibodas. Pasalnya, pemungutan retribusi di lokasi tersebut baru efektif berjalan beberapa bulan terakhir.
Keterlambatan ini dipicu perpindahan pengelolaan dari pihak ketiga serta adanya wacana kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kondisi itu membuat realisasi retribusi Cibodas jauh dari target awal yang dipatok sekitar Rp 2,4 miliar.
“Kami optimis target dapat tercapai, namun harus ada penyesuaian terutama retribusi di kawasan wisata Cibodas yang baru berjalan sejak beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Dalam perubahan anggaran mendatang, Disbudpar berencana menurunkan target retribusi Cibodas menjadi sekitar Rp 1 miliar. Penyesuaian ini dinilai lebih realistis dengan kondisi pemungutan yang baru berjalan.
Kendala di Gunung Padang dan Target dari Lima Destinasi
Selain Cibodas, Disbudpar juga mencatat adanya kendala di kawasan wisata Gunung Padang. Namun, persoalan di lokasi tersebut bukan pada mekanisme pemungutan melainkan menyangkut kewenangan pengelolaan kawasan.
“Tidak ada kendala berarti dalam proses pemungutan retribusi di objek wisata lainnya, hanya di kawasan Gunung Padang terdapat kendala karena kewenangan pengelolaan kawasan,” jelas Yudha.
Target Rp 3 miliar tersebut sejatinya berasal dari lima objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Kelimanya meliputi wisata Cibodas, Cikundul, Jangari, Pandanwangi, dan Gunung Padang, termasuk pula pendapatan dari sejumlah kios di kawasan Cikundul dan Cibodas.