Pencarian

Warga Karawang Cari Mobil Honda Jazz Milik Nurul Hidayat yang Hilang, BPKB dan STNK Ikut Raib

Kamis, 23 Juli 2026 • 16:00:02 WIB
Warga Karawang Cari Mobil Honda Jazz Milik Nurul Hidayat yang Hilang, BPKB dan STNK Ikut Raib
Warga Karawang, Nurul Hidayat, kehilangan mobil Honda Jazz B 2966 FYA beserta satu bundel BPKB dan STNK di dalamnya.

KARAWANG — Warga Karawang, Nurul Hidayat, kehilangan mobil pribadinya jenis Honda Jazz 9E8 tahun 2009 berwarna abu-abu metalik. Kendaraan dengan nomor polisi B 2966 FYA itu raib berikut dokumen penting yang ada di dalamnya, berupa satu bundel BPKB dan STNK atas nama pemilik yang sama.

Kronologi Kehilangan: Dokumen Penting Ikut Dibawa Kabur

Informasi yang dihimpun, kejadian ini pertama kali diumumkan melalui iklan kehilangan di media lokal Radar Karawang. Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa kendaraan jenis hatchback itu raih berikut satu bundel BPKB dan STNK atas nama Nurul Hidayat.

Belum diketahui secara pasti kapan dan di mana persisnya peristiwa pencurian atau kehilangan itu terjadi. Pihak kepolisian setempat juga belum memberikan keterangan resmi terkait laporan kehilangan ini.

Spesifikasi Mobil yang Hilang

Mobil yang dicari memiliki ciri-ciri khusus: merek Honda Jazz dengan kode model 9E8, tahun pembuatan 2009. Warna kendaraan adalah abu-abu metalik, dengan nomor polisi B 2966 FYA.

Kehilangan dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK menjadi masalah tersendiri bagi pemilik. Sebab, dokumen tersebut diperlukan untuk proses pelaporan kehilangan hingga pengurusan surat-surat jika kendaraan ditemukan.

Imbauan dan Langkah yang Perlu Dilakukan

Masyarakat yang melihat atau menemukan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pemilik yang datanya tercantum dalam iklan kehilangan. Pihak kepolisian juga menyarankan agar pemilik segera membuat laporan resmi kehilangan guna menghindari penyalahgunaan dokumen dan kendaraan.

Kasus kehilangan kendaraan bermotor di Karawang sendiri masih kerap terjadi. Warga diminta lebih waspada dan tidak meninggalkan dokumen penting di dalam mobil saat parkir di tempat umum.

Bagikan
Sumber: radarkarawang.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks