DEPOK — Enam poin tuntutan resmi dilayangkan Aliansi Masyarakat Kota Depok kepada sejumlah pihak, mulai dari Rektor Universitas Indonesia (UI) hingga Pemerintah Pusat. Poin utama yang ditekankan adalah penerbitan Peraturan Rektor yang memuat sanksi tegas, termasuk pemberhentian, bagi sivitas akademika yang terlibat atau mendukung aktivitas LGBT di kampus.
Aliansi yang terdiri dari Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Banser, Poscab Sapujagat, LSM Gelombang, HARDLINE, serta Gerakan Rakyat Semesta (GRS) ini menilai UI sebagai ikon pendidikan nasional tidak seharusnya menjadi ruang bagi kampanye LGBT.
Tuntutan ke Rektor UI dan Wali Kota Depok
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan wartawan, perwakilan aliansi dari Gerakan Rakyat Semesta (GRS), Anton Arema, menegaskan bahwa UI berada di wilayah Depok. “Marwah kota ini tidak boleh dirusak,” ujarnya.
Aliansi mendesak Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, untuk segera memanggil Rektor UI dan BEM UI. Tujuannya, agar kedua pihak menyatakan penolakan tegas terhadap gerakan LGBT demi menjaga citra Depok sebagai kota religius. Jika tuntutan ini diabaikan, aliansi mengancam akan merilis pernyataan terbuka yang melabeli wali kota sebagai pihak yang gagal menjaga nilai religius warisan para pendahulu.
Desakan ke Pemerintah Pusat dan Ancaman Aksi
Aliansi juga mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama DPR RI untuk segera menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. Menurut mereka, kondisi LGBT di Indonesia sudah darurat, terutama setelah UI dinilai secara terang-terangan mendukung gerakan tersebut.
Tak hanya itu, aliansi meminta Deklarasi Bersama yang melibatkan Rektor UI, Wali Kota Depok, BEM UI, Kementerian Agama Kota Depok, dan Ormas Islam se-Depok. Deklarasi ini diharapkan menjadi pernyataan sikap kolektif menolak gerakan LGBT.
Sweeping dan Pengawasan Mandiri jika Diabaikan
Ancaman paling keras datang jika seluruh tuntutan tidak dipenuhi. Aliansi menyatakan akan menggelar aksi massa dalam skala besar. Mereka juga berencana melakukan tindakan pengawasan mandiri alias sweeping terhadap aktivitas dan pelaku LGBT di seluruh wilayah Depok, termasuk area kampus UI.
“Tujuan kami berkumpul ini, untuk menyatakan sikap tegas terkait maraknya kampanye dan narasi yang mengarah pada normalisasi LGBT, di lingkungan Universitas Indonesia yang berada di wilayah Kota Depok,” tandas Anton Arema dalam konferensi pers tersebut.