JAKARTA — Ombudsman RI meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan pembenahan perlintasan sebidang yang sudah ada ketimbang memaksakan pembangunan infrastruktur mahal seperti flyover atau underpass di seluruh titik rawan.
Mengapa Perlintasan Resmi Lebih Diutamakan?
Menurut Robert Na Endi Jaweng, pembangunan perlintasan tidak sebidang memang merupakan solusi paling ideal. Namun, ia mengakui biaya yang dibutuhkan sangat besar sehingga sulit diterapkan di semua lokasi, terutama di daerah dengan kepadatan lalu lintas tinggi seperti di Jawa Barat.
"Sebagai alternatif, pemerintah harus memprioritaskan pembenahan perlintasan sebidang yang sudah eksis. Pembenahan itu mencakup penyediaan palang pintu, petugas, dan dukungan teknologi keselamatan," ujar Robert di Kantor Ombudsman, Rabu (1/6/2026).
Petugas Resmi dan Pelibatan Masyarakat Jadi Kunci
Robert menegaskan bahwa setiap perlintasan harus berstatus resmi agar memiliki kejelasan pengelolaan. Ia juga menyoroti proses rekrutmen tenaga penjaga perlintasan yang tengah dilakukan PT KAI.
"KAI sedang merekrut tenaga yang akan mengisi perlintasan sebidang. Dalam proses seleksi ini akan dilihat berapa yang nanti akan diambil untuk mengisi pos-pos perlintasan sebidang itu," jelasnya.
Selain petugas resmi, Ombudsman membuka peluang pelibatan masyarakat dalam pengelolaan perlintasan. Namun, warga yang dilibatkan harus menjalani pelatihan, memiliki kompetensi, dan bekerja sesuai kewenangan yang jelas.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Robert menekankan bahwa kewenangan utama pengelolaan perlintasan sebidang berada di tangan pemerintah. Baik pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, maupun pemerintah daerah sesuai status jalan raya yang bersinggungan dengan rel.
"Kewenangan ini kan ada pada pemangku otoritas yaitu pemerintah, baik pemerintah pusat, kemenhub, pemda. Kemudian status jalan raya ini, ini status jalannya nasional atau provinsi atau kabupaten, kota, dan sebagainya," ujarnya.
Dengan kejelasan status dan pengelolaan, Ombudsman optimistis angka kecelakaan di perlintasan sebidang, yang kerap terjadi di wilayah padat penduduk seperti Bekasi dan sekitarnya, bisa ditekan secara signifikan.