BOGOR — Lintasan kereta api di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, kembali menelan korban jiwa. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian pada Senin lalu, dengan mobil korban terparkir di dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Korban Diduga Hendak Menyeberang atau Terjebak di Perlintasan?
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diduga kuat tertabrak kereta saat berada di area rel. Belum diketahui secara pasti apakah korban hendak menyeberang atau terjebak di perlintasan tanpa palang pintu. Yang jelas, kondisi jalan di sekitar lokasi memang memiliki titik buta dan minim penerangan.
Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota bersama warga setempat langsung mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih dalam proses penyelidikan.
Jalan Sholeh Iskandar: Titik Rawan Kecelakaan Kereta Api
Jalan Sholeh Iskandar memang sudah lama dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan kereta api di Kota Bogor. Beberapa perlintasan di wilayah ini tidak dijaga dan tidak dilengkapi palang pintu otomatis, sehingga warga kerap nekat melintas saat kereta melaju.
“Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali. Banyak warga yang masih menyepelekan bahaya melintas di perlintasan tanpa palang pintu,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Apa Langkah Pemkot Bogor untuk Mengatasi Perlintasan Sebidang?
Kasus kecelakaan ini kembali mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani perlintasan sebidang liar. Pemkot Bogor sebelumnya telah berkoordinasi dengan PT KAI Daop 1 Jakarta untuk menutup sejumlah perlintasan liar, namun implementasinya masih berjalan lambat.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan Kota Bogor terkait langkah konkret yang akan diambil pasca kejadian ini. Namun, warga berharap agar pemerintah segera memasang palang pintu atau rambu peringatan di titik-titik rawan seperti di Jalan Sholeh Iskandar.
Mengapa Perlintasan Tanpa Palang Pintu Masih Ada di Kota Bogor?
Berdasarkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), masih banyak perlintasan sebidang di Indonesia yang tidak sesuai standar keselamatan. Di Kota Bogor sendiri, puluhan perlintasan liar masih beroperasi tanpa pengawasan petugas.
Keterbatasan anggaran dan koordinasi antara pemerintah kota dengan PT KAI menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, tingginya mobilitas warga yang melintas setiap hari membuat penutupan total perlintasan liar kerap menuai protes.
FAQ: Hal yang Perlu Diketahui soal Keselamatan di Perlintasan Kereta
1. Apa yang harus dilakukan saat akan melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu?
Pengendara wajib berhenti, turun dari kendaraan, lihat kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang melaju. Gunakan helm dan jangan menggunakan earphone agar bisa mendengar suara klakson kereta.
2. Bagaimana cara melaporkan perlintasan kereta yang tidak aman?
Masyarakat bisa melaporkan perlintasan liar atau rusak ke PT KAI melalui call center 121 atau langsung ke Dinas Perhubungan setempat. Laporan akan ditindaklanjuti dengan survei dan koordinasi penutupan atau perbaikan.
Kasus tewasnya pria di Jalan Sholeh Iskandar ini menjadi pengingat pahit bahwa keselamatan di perlintasan kereta masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan warga. Satu nyawa lagi melayang, dan belum ada jaminan bahwa ini akan menjadi korban terakhir.