BANDUNG — Gelaran SPMB Jawa Barat 2026 yang kacau balau memicu perdebatan soal siapa yang paling layak bertanggung jawab. Gubernur Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Suhendar, karena dianggap tidak kompeten mengelola aplikasi yang menyulitkan orang tua siswa saat mendaftar ke SMA dan SMK negeri. Namun, langkah ini dinilai tidak tepat sasaran oleh DPRD.
Kepala Dinas Dianggap Sebagai Pengambil Kebijakan
Zaini Shofari menegaskan bahwa persoalan SPMB lebih besar dari sekadar kesalahan tim teknis. Ia menekankan bahwa kepala dinas adalah penerjemah kebijakan gubernur di lapangan dan bertanggung jawab atas seluruh program.
"Tim teknis mah hanya melaksanakan. Yang punya masalah kan sekarang kebijakan. Siapa pengambil policy-nya? Pengambil kebijakannya?" kata Zaini, Sabtu (13/6/2026).
Menurut politisi tersebut, dalam struktur pemerintahan, turunan langsung dari gubernur adalah kepala dinas, seperti menteri bagi presiden. Oleh karena itu, Kadisdik dinilai paling bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi.
Kritik soal Minimnya Peran Kadisdik Saat Protes
Zaini juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan saat gelombang protes orang tua murid memuncak di Kantor Disdik Jabar beberapa waktu lalu. Ia menilai seorang pimpinan seharusnya hadir langsung untuk mengambil alih situasi dan memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat.
"Kadisdik yang harusnya turun (tangan) dari demo yang kemarin itu," ujarnya.
Ia menambahkan, mengelola pendidikan di Jawa Barat yang mencakup 27 kabupaten dan kota membutuhkan jam terbang dan kemampuan manajerial yang kuat. "Ujug-ujug ngurus SMP, tiba-tiba ngurus Jawa Barat 27 kabupaten kota. Biasanya ngurus kecamatan gitu," kritik Zaini.
Gubernur Soroti Masalah Aplikasi dan Jadwal yang Kacau
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi yang turun langsung memantau pengaduan di Kantor Disdik Jabar, Selasa (9/6/2026), menyebut mayoritas masalah berasal dari sisi teknis aplikasi. Ia mempertanyakan mengapa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) tidak digelar sebelum SPMB, seperti yang diinstruksikannya pada Maret 2026.
"Saya awalnya minta PCMB ini digelar sebelum SPMB atau pada Maret 2026, tapi kenapa tidak dilakukan," ujar Dedi.
Gubernur juga meminta agar pengaduan tidak menumpuk di kantor Disdik, melainkan bisa diselesaikan di sekolah masing-masing. Ia telah memanggil pihak yang merancang aplikasi SPMB untuk dimintai klarifikasi, dan menegaskan bahwa aplikasi seharusnya dibuat oleh Diskominfo, bukan dinas teknis.