Pencarian

KAI Divre II Sumbar Tutup 21 Perlintasan Liar di Pariaman, 17 Titik Baru Dieksekusi Sepanjang 2026

Selasa, 09 Juni 2026 • 13:42:15 WIB
KAI Divre II Sumbar Tutup 21 Perlintasan Liar di Pariaman, 17 Titik Baru Dieksekusi Sepanjang 2026
KAI Divre II Sumbar menutup tiga perlintasan liar di Desa Cimparuah, Pariaman Tengah.

JAWA BARAT — KAI Divre II Sumbar kembali mengambil tindakan untuk menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api. Eksekusi terbaru dilakukan di tiga titik perlintasan liar yang semuanya berada di Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Proses penutupan melibatkan tim pengamanan dan prasarana KAI, Polsek Kota Pariaman, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, TNI, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga komunitas pecinta kereta api.

Dasar Hukum dan Kolaborasi Penutupan

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Sebelum eksekusi, KAI telah melakukan inspeksi bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang dan Bappeda setempat.

"Penutupan perlintasan liar merupakan salah satu langkah nyata yang kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat," ujar Reza kepada Kompas.com, Senin (8/6/2026).

Progres Signifikan: 21 dari 35 Target Nasional

Secara keseluruhan, KAI Divre II Sumbar telah menutup 21 titik perlintasan ilegal dari total 35 titik yang menjadi target program penutupan bertahap nasional. Dari jumlah tersebut, 17 titik ditutup sepanjang tahun 2026, sementara 4 titik lainnya sudah dieksekusi pada tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan percepatan penanganan risiko di lintas Lubuk Alung–Pariaman, yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.

Edukasi dan Imbauan ke Masyarakat

Reza menambahkan bahwa penanganan keselamatan tidak bisa dilakukan sepihak oleh KAI. Perusahaan mengimbangi penutupan fisik dengan edukasi berkala kepada masyarakat, sekolah, dan pengguna jalan agar disiplin saat melintasi jalur KA. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api," tuturnya.

Melalui sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, layanan transportasi massal di Sumatera Barat diharapkan bisa berjalan lebih aman, andal, dan nyaman. Langkah ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan kereta membutuhkan kepatuhan semua pihak, bukan hanya operator.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: regional.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks