Grobogan — Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil minibus di perlintasan sebidang (JPL 52 KM 29+800), tepatnya di jalur hulu antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan pada pukul 02.52 WIB, Jumat (1/5/2026). Insiden ini memicu kereta berhenti luar biasa di Stasiun Kradenan untuk pemeriksaan kondisi sarana.
Kereta Diperiksa dan Melanjutkan Perjalanan
Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Argo Bromo Anggrek dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan. Kereta tersebut berangkat kembali dari Stasiun Kradenan pada pukul 02.56 WIB, hanya selang dua menit setelah pemeriksaan selesai.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan bahwa PT KAI turut prihatin atas kejadian tersebut namun memanfaatkan momen ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keselamatan jalur kereta.
KAI Tegaskan Larangan Aktivitas di Jalur Kereta
Menanggapi insiden tersebut, KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di atas jalur kereta api. Imbauan ini merujuk pada pasal 181 ayat (1) UU 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian yang secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.
"KAI Daop 4 Semarang mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian," ucap Luqman dalam keterangan resmi.
Tren Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Meningkat
Insiden di Grobogan merupakan bagian dari pola kecelakaan yang terus berulang di perlintasan sebidang. Pada awal pekan yang sama, sebuah kereta rel listrik (KRL) menabrak mobil taksi listrik di perlintasan sebidang kawasan Bekasi, Jawa Barat. Beberapa hari kemudian, sebuah truk juga tertabrak kereta api di dekat Stasiun Blitar.
Rangkaian kejadian ini menunjukkan betapa krusialnya kesadaran pengguna jalan dan pengemudi dalam mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api.
Upaya Preventif KAI Berkelanjutan
Merespons angka kecelakaan yang terus terjadi, KAI Daop 4 Semarang berkomitmen melanjutkan penyampaian imbauan keselamatan baik di internal organisasi maupun kepada masyarakat luas. Strategi preventif ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan sarana kereta api dan pengguna jalan.