Pencarian

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Hadir di Yamaha Mekar Cibinong, Ini Jadwal dan Syarat Perpanjangan

Rabu, 03 Juni 2026 • 09:46:01 WIB
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Hadir di Yamaha Mekar Cibinong, Ini Jadwal dan Syarat Perpanjangan
Layanan perpanjangan SIM keliling hadir di Yamaha Mekar Cibinong untuk memudahkan warga Kabupaten Bogor.

CIBINONG — Layanan perpanjangan SIM keliling jajaran Satlantas Polres Bogor kembali beroperasi dengan lokasi yang berpindah-pindah setiap pekannya. Pada Rabu (3/6), warga Kabupaten Bogor bisa mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C di halaman dealer Yamaha Mekar yang berada di Jalan Raya Cibinong, tepatnya di Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong.

Layanan ini berlaku mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, atau selama kuota harian masih tersedia. Petugas di lapangan biasanya membatasi jumlah pemohon agar proses administrasi dan uji teori tetap berjalan lancar.

Siapa Saja yang Bisa Menggunakan Layanan Ini?

SIM keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP elektronik, serta surat keterangan sehat dari dokter. Biaya perpanjangan mengikuti tarif resmi yang ditetapkan: Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, di luar biaya asuransi dan administrasi tambahan jika ada.

Penting dicatat, perpanjangan hanya bisa dilakukan jika masa berlaku SIM belum habis lebih dari satu tahun. Jika sudah lewat, pemohon harus membuat SIM baru melalui prosedur ujian ulang di Satpas Polres.

Mengapa Lokasi Berpindah-pindah Setiap Pekan?

Polres Bogor sengaja merotasi titik layanan SIM keliling setiap pekan agar menjangkau lebih banyak kecamatan. Pekan lalu, layanan sempat beroperasi di kawasan Sentul dan Cileungsi. Dengan pola ini, warga di pelosok tidak harus selalu ke kantor polisi di Cibinong yang jaraknya bisa mencapai puluhan kilometer.

Bagi warga yang ingin mengecek jadwal terbaru, biasanya informasi diumumkan melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Bogor atau kanal berita lokal seperti RM.ID. Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu jika ada kegiatan kepolisian mendadak atau hari libur nasional.

Apa yang Terjadi Jika Kuota Habis?

Petugas di lapangan kerap menerapkan sistem kuota harian, biasanya sekitar 100 hingga 150 pemohon per lokasi. Jika kuota habis sebelum pukul 14.00, warga disarankan datang lebih awal di hari berikutnya atau mengecek jadwal di titik lain. Alternatif lain, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, meski tetap harus verifikasi fisik di Satpas atau gerai SIM keliling tertentu.

Layanan ini menjadi salah satu upaya Polri mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, terutama di daerah penyangga Jakarta seperti Bogor yang mobilitas penduduknya tinggi. Dengan adanya SIM keliling, warga tidak perlu mengantre berjam-jam di kantor polisi atau membayar calo demi memperpanjang SIM tepat waktu.

Bagikan
Sumber: rm.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks