JAWA BARAT — Penyaluran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) memasuki tahap ketiga di 2026. Tahap ini mencakup penyaluran untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September.
Dua program yang paling banyak dinantikan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keduanya menyasar keluarga penerima manfaat yang namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam satu tahun, Kemensos membagi penyaluran bansos menjadi empat periode. Setiap periode mencakup tiga bulan penyaluran. Tahap 3 yang berjalan kini adalah periode Juli-September 2026.
Penting dipahami, pencairan tidak selalu terjadi serentak di tanggal yang sama untuk seluruh penerima. Proses berlangsung bertahap, bergantung pada kesiapan penyaluran di masing-masing kanal dan wilayah.
Karena itu, penerima manfaat disarankan tidak panik jika bantuan belum masuk di awal bulan. Lakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi.
Tidak semua warga otomatis menerima bansos. Ada dua syarat utama yang menentukan seseorang masuk daftar penerima manfaat:
Jika nama tidak tercantum dalam DTKS, bantuan tidak akan disalurkan meskipun kondisi ekonomi sedang sulit. Proses penetapan data dilakukan oleh pemerintah daerah setempat sebelum ditetapkan oleh Kemensos.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan yang disalurkan, serta status penyaluran. Jika nama tidak muncul, kemungkinan data belum diperbarui atau tidak terdaftar sebagai penerima.
Bantuan disalurkan melalui dua kanal utama, yaitu rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia. Penerima yang menggunakan rekening akan mendapat notifikasi saat dana masuk.
Jika menemui kendala atau ingin mengajukan keberatan, warga dapat menghubungi call center resmi Kemensos di nomor 171 atau datang ke Dinas Sosial setempat. Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran juga bisa diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos. Petugas resmi tidak pernah meminta biaya administrasi atau imbalan dalam bentuk apapun untuk proses pencairan. Jika ada pihak yang meminta uang atau data pribadi sensitif, segera laporkan ke pihak berwenang.