Daya Tampung TPA Sarimukti Kritis, Pemprov Jabar Siapkan Langkah Tambahan Usia Pakai Hingga TPPAS Legok Nangka Rampung 2029

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Kamis, 03 September 2026 | 21:29:01 WIB
Petugas beraktivitas di area TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang daya tampungnya berada dalam kondisi kritis.

BANDUNG BARAT — Daya tampung TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang melayani kawasan Bandung Raya kini berada dalam kondisi kritis. Secara fisik, kapasitas zona 5 perluasan tempat pembuangan akhir itu sudah tampak penuh, meskipun berdasarkan volume sampah yang masuk, daya tampungnya baru terisi sekitar 50 hingga 60 persen.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan sisa usia pakai tersebut.

Strategi Landfill Mining untuk Zona 5

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penggalian dan penataan ulang sampah lama atau yang dikenal dengan istilah landfill mining. Arief menjelaskan, proses ini akan melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan area zona 5.

"Jadi yang pertama kita coba untuk mengoptimalkan zona 5. Jadi selain ditutup tanah, juga kita coba ditata dengan menggunakan alat berat yang disewa, kemudian kita coba kerjasamakan dengan pihak ketiga, terkait dengan landfill mining," katanya, Kamis (3/9).

Proses ini dinilai krusial untuk menjaga TPA Sarimukti tetap beroperasi hingga TPPAS Legok Nangka selesai dibangun. Rencananya, kegiatan perluasan dan penataan ini akan mulai dilakukan pada 2027 atau disesuaikan dengan kondisi serta sisa daya tampung yang tersedia.

"Kami harapkan 2027 ini bisa kita mulai. Jadi seiringlah antara penuhnya zona 5 dengan upaya landfill mining ini kita coba upayakan juga," tambah Arief.

Pemprov Jabar Optimalkan Zona Lama untuk Energi dan Bahan Bakar

Tidak hanya zona 5 yang menjadi perhatian. Arief menyebut, zona 1 hingga 4 yang sebelumnya sudah tidak aktif karena penuh juga akan dioptimalkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Seluruh zona tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Mulai dari pemanfaatan gas metana hingga pengolahan sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.

Saat ini, pemerintah provinsi masih melakukan kajian untuk memastikan optimalisasi zona 5 dapat dilakukan secara aman. Desain teknis seperti penambahan tanggul pun tengah dikaji secara mendalam.

"Kita sekarang akan mendesain terkait dengan optimalisasi zona 5, apakah perlu tanggul tambahan atau enggak, ini kita masih coba kaji secara geoteknik dan geolistrik. Jadi nanti kita akan coba upayakan minimal sampai 2027 ini masih bisa kita gunakan sebelum tadi kerjasama-kerjasama dengan pihak ketiga," tandasnya.

TPPAS Legok Nangka Jadi Solusi Jangka Panjang

Keberadaan TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung menjadi harapan utama dalam menyelesaikan persoalan sampah jangka panjang di kawasan Bandung Raya. Sampai fasilitas tersebut beroperasi, pengelolaan sampah di TPA Sarimukti akan terus dioptimalkan.

Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kelangsungan pelayanan pengelolaan sampah bagi warga Bandung Raya. Keberlanjutan program juga membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi produksi sampah dari sumbernya.

Dengan adanya penataan yang dilakukan secara berkala, Pemprov Jabar berharap krisis daya tampung dapat tertangani meskipun fasilitas pengolahan sampah baru masih dalam tahap pembangunan.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: mediaindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top