CIREBON — Memasuki puncak kemarau, ancaman kebakaran di TPA Kopiluhur, Kota Cirebon, menjadi perhatian serius. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah menyiagakan sejumlah peralatan serta memberlakukan sistem jaga ketat untuk menekan risiko munculnya titik api yang bisa meludeskan tumpukan sampah dalam hitungan jam.
Langkah ini diambil karena timbunan sampah yang membusuk berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar. Gas tersebut disebut bersifat dinamis karena dapat bergerak mencari ruang kosong di dalam tumpukan, sehingga pengelolaan landfill menjadi kunci utama pencegahan.
Kepala DLH Kota Cirebon, Fina Amalia Purwantini, mengatakan pihaknya telah menempatkan gundukan tanah uruk di dua sisi area landfill TPA Kopiluhur. Material tersebut berfungsi sebagai cadangan cepat untuk menutup dan memadamkan api apabila kebakaran mulai terjadi.
"Kita sudah membuat gundukan-gundukan atau urukan untuk antisipasi kalau nanti ada kebakaran. Misalkan ada apa-apa, kita langsung siram," ujar Fina di Kota Cirebon, Kamis (3/9/2026).
Selain tanah uruk, DLH juga menyiapkan satu unit tangki air berkapasitas besar. Tersedia pula satu set peralatan penyiraman lengkap yang mencakup pipa dan genset sebagai sumber tenaga penggerak sistem, memastikan proses pemadaman bisa dilakukan cepat begitu titik api terdeteksi.
Fina menyebut petugas DLH kini menjalani piket 24 jam nonstop dalam status siaga kebakaran. Pengawasan diperketat untuk memastikan setiap timbunan sampah yang masuk langsung ditutup atau diuruk dengan tanah.
"Gas metan ini dinamis, dia mencari ruang kosong. Alhamdulillah karena kita sudah kontrol landfill, jadi setiap ada sampah, diuruk. Ini salah satu untuk mengurangi potensi kebakaran," jelasnya.
Ia menambahkan, metode penutupan sampah dengan tanah secara rutin ini terbukti efektif meminimalisir akumulasi gas yang berbahaya di dalam tumpukan. Pengelolaan yang baik menjadi benteng pertahanan utama sebelum upaya pemadaman dilakukan.
Di luar faktor gas metana, potensi kebakaran juga besar berasal dari aktivitas manusia di sekitar kawasan TPA. Fina menegaskan bahwa sumber api seperti puntung rokok dan aktivitas menyalakan api harus dihilangkan sepenuhnya.
"Pemicu-pemicu itu tetap harus dihilangkan. Seperti puntung rokok dan menyalakan api," tegasnya.
Untuk itu, DLH telah memasang sejumlah plang larangan merokok dan larangan menyalakan api di berbagai area strategis. Imbauan tersebut tidak hanya menyasar para pekerja TPA, tetapi juga pemulung yang setiap hari beraktivitas di sekitar landfill.
Larangan yang saat ini mulai dipasang di area rawan itu menjadi pengingat visual bagi semua pihak agar tidak memicu kebakaran di tengah kondisi udara yang kering.