PLN UID Jabar Minta Warga yang Bangun atau Renovasi Rumah Jaga Jarak Tiga Meter dari Jaringan Listrik

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Kamis, 03 September 2026 | 17:46:31 WIB
PLN UID Jabar mengingatkan warga menjaga jarak aman minimal tiga meter antara bangunan dan jaringan listrik saat membangun atau merenovasi rumah.

BANDUNG — Jarak aman minimal tiga meter antara bangunan dan jaringan listrik menjadi syarat utama yang ditekankan PLN kepada warga Jawa Barat yang berencana membangun atau merenovasi rumah. Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk posisi bangunan, tetapi juga ruang gerak pekerja dan material selama proses pengerjaan berlangsung.

PLN menilai banyak kecelakaan kelistrikan terjadi bukan karena bangunan akhir terlalu dekat dengan kabel, melainkan saat material diangkat dan secara tidak sadar menyentuh jaringan. Kondisi ini semakin berisiko ketika pekerjaan dilakukan di ketinggian, seperti pemasangan rangka atap atau pengecoran.

Jangan Anggap Remeh Pergerakan Pekerja dan Material Panjang

Material berukuran panjang seperti besi, pipa, rangka atap, hingga tangga berpotensi mendekati jaringan listrik ketika diangkat atau dipindahkan. Posisi pekerja yang berada di atas perancah atau tangga membuat jarak aman semakin sulit dijaga dibandingkan saat berada di permukaan tanah.

Menurut Joharifin, potensi bahaya itu kerap tidak disadari karena perhatian pekerja terfokus pada proses konstruksi, bukan pada posisi kabel di atas kepala. Karena itu, identifikasi kondisi jaringan di sekitar lokasi harus dilakukan sebelum pekerjaan dimulai.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya posisi bangunannya, tetapi juga ruang gerak pekerja dan material selama proses pembangunan. Material yang panjang ketika diangkat bisa mendekati jaringan tanpa disadari. Karena itu, sebelum bekerja, pastikan posisi jaringan listrik di sekitar lokasi sudah diperhitungkan,” kata Joharifin di Bandung, Kamis (3/9/2026).

Apa yang Terjadi Jika Bangunan Terlalu Dekat dengan Jaringan?

Konstruksi yang berdekatan dengan jaringan listrik tidak hanya membahayakan pekerja dan penghuni, tetapi juga warga di sekitar lokasi. Aktivitas tersebut dapat mengganggu keandalan jaringan dan berpotensi memicu gangguan pasokan listrik yang merugikan banyak pihak.

PLN menegaskan masyarakat dilarang menggeser, memindahkan, menaikkan, atau menurunkan jaringan listrik demi menyesuaikan kebutuhan pembangunan. Jaringan tersebut bisa saja tetap dalam kondisi bertegangan dan menimbulkan risiko fatal bagi siapa pun yang menyentuhnya.

“Ketika akan membangun atau merenovasi rumah, masyarakat perlu melihat terlebih dahulu kondisi jaringan listrik di sekitar lokasi. Pastikan bangunan maupun aktivitas pekerjaan memiliki jarak aman minimal tiga meter dari jaringan. Apabila kondisinya dirasa terlalu dekat atau ada keraguan, sebaiknya koordinasikan terlebih dahulu dengan PLN,” ujar Joharifin.

Lapor via Aplikasi PLN Mobile Jika Jarak Tidak Aman

Apabila warga menemukan posisi jaringan listrik yang terlalu dekat dengan rencana pembangunan, pekerjaan di area tersebut sebaiknya dihentikan sementara. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile agar petugas bisa memeriksa kondisi di lapangan dan menentukan langkah penanganan.

“Jangan mencoba menangani atau mengubah jaringan listrik sendiri. Apabila ada kondisi yang dirasa tidak aman, koordinasikan dengan PLN,” tegas Joharifin.

Instalasi Listrik di Dalam Rumah Juga Perlu Dihitung Sejak Awal

Selain jaringan di luar bangunan, aspek keselamatan juga berlaku untuk perencanaan instalasi listrik di dalam rumah. Penempatan kWh meter, panel listrik, stopkontak, sakelar, dan jalur kabel sebaiknya dirancang bersamaan dengan desain bangunan, bukan setelah rumah berdiri.

Kapasitas listrik juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan, terutama jika rumah akan dilengkapi peralatan berdaya besar seperti pendingin udara, pemanas air, pompa, kompor listrik, hingga pengisian daya kendaraan listrik. Penggunaan kabel dan perlengkapan instalasi harus sesuai standar serta kapasitas beban, dan pemasangannya dilakukan oleh tenaga kompeten.

“Keselamatan kelistrikan perlu diperhatikan secara menyeluruh, mulai dari menjaga jarak aman terhadap jaringan di luar rumah hingga memastikan instalasi listrik di dalam bangunan direncanakan dan dipasang dengan benar. Dengan perencanaan sejak awal, berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi,” tutup Joharifin.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top