BANDUNG — Pemkab Bandung masih membutuhkan tambahan pendapatan signifikan untuk menutup target pajak daerah Rp2 triliun hingga akhir 2026. Sampai Agustus lalu, capaiannya baru Rp1,12 triliun atau setara 56 persen dari pagu yang ditetapkan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, pihaknya terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Target tahun ini memang naik drastis dibandingkan awal periode kepemimpinannya yang hanya sekitar Rp960 miliar.
"Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan penerimaan pajak daerah sekitar Rp2 triliun dan kini mencapai 56 persen," kata Dadang di Bandung, Rabu.
Penerimaan yang masuk berasal dari berbagai sektor, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, perhotelan, hingga tempat hiburan. Namun, salah satu sumber pendanaan yang paling dinantikan adalah opsen pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk tahun ini, dana bagi hasil opsen tersebut mencapai Rp397 miliar. Alokasinya diarahkan langsung untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung.
Selain infrastruktur, pendapatan daerah juga diserap untuk program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya insentif guru ngaji se-Kabupaten Bandung yang anggarannya mencapai Rp109 miliar.
Dadang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu hingga akhir tahun. Menurutnya, pembayaran pajak yang tepat waktu akan memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang sudah direncanakan bersama DPRD.
"Dengan membayar pajak sebagai wajib pajak, termasuk saya juga membayar pajak, tentunya ini akan bisa membantu untuk perkembangan dan pembangunan Kabupaten Bandung yang kita cintai ini," ujarnya.
Pemkab Bandung berharap peningkatan kesadaran ini mampu mendorong realisasi pajak melampaui target, sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan di wilayah tersebut.