CIANJUR — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada pedagang yang dibiarkan tanpa solusi pasca-penggusuran kios ilegal di kawasan Puncak. Gubernur Dedi Mulyadi menggelontorkan kompensasi modal usaha Rp10 juta per pedagang sebagai langkah awal pemulihan ekonomi.
"Tahap pertama kami hari ini selesaikan dulu memberikan kompensasi untuk biaya hidup dan modal usaha baru," kata Dedi Mulyadi di Cianjur, Jumat (19/6/2026).
Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menegaskan nominal Rp10 juta bukanlah angka kecil jika dikelola dengan tepat. Menurutnya, besaran itu cukup untuk merintis bisnis baru yang lebih tertib dan berkelanjutan.
"Kalau ngomong Rp10 juta kecil, uang Rp10 juta bagi mereka yang pinter usaha, itu bisa berkembang menjadi besar," jelas mantan Bupati Purwakarta itu.
Pemprov Jabar tidak berhenti pada kompensasi tunai. Dedi Mulyadi mengungkapkan kebutuhan tenaga kebersihan di berbagai ruas jalan masih tinggi dan bisa menjadi penampung bagi pedagang terdampak.
"Selama ini kami memerlukan tenaga kerja kebersihan jalan. Di ruas jalan itu diperlukan dan nanti yang bersedia bisa menjadi tenaga kerja kebersihan jalan," ucapnya.
Pemerintah juga melakukan pendataan profil pedagang untuk mencocokkan usia dan kemampuan dengan kebutuhan industri. Bagi pedagang berusia di bawah 30 tahun, Pemprov akan memberikan pelatihan keterampilan dan mengarahkan ke sektor garmen yang masih terbuka lebar.
"Banyak ruang-ruang pekerjaan yang bisa kami latih dan arahkan, kalau usianya di bawah 30 sektor garmen masih terbuka. Nanti kami bisa latih mereka," tegas Dedi Mulyadi.
Penertiban ini menyasar ratusan kios yang berdiri di atas lahan terlarang di bahu jalan utama Puncak-Cianjur. Langkah itu diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus memperlancar arus lalu lintas pariwisata yang kerap macet parah akibat bangunan liar.