Jadwal Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jabar 2026 untuk SMA-SMK, Kuota Penerimaan, dan Syarat Lengkap

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 12:25:31 WIB
Calon siswa diwajibkan mengunggah dokumen domisili dan identitas melalui portal SPMB Jabar.

BANDUNG — Kuota penerimaan untuk jalur domisili SPMB Jabar 2026 bervariasi tergantung pada daya tampung masing-masing sekolah. Pemerintah mengalokasikan persentase tertentu dari total kursi yang tersedia di setiap SMA dan SMK negeri. Rincian kuota ini bisa diakses melalui portal resmi SPMB Jawa Barat.

Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan Calon Siswa

Calon peserta didik baru harus melampirkan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Selain itu, akta kelahiran dan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat juga menjadi dokumen wajib. Semua berkas diunggah dalam format digital melalui sistem SPMB daring.

Kapan Jadwal Pendaftaran Jalur Domisili Dibuka?

Proses pendaftaran untuk jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengumumkan tanggal pasti melalui situs resmi dan media sosial Dinas Pendidikan. Calon siswa disarankan memantau informasi tersebut secara berkala agar tidak terlewat.

Mekanisme Seleksi dan Prioritas Lokasi

Seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah yang dipilih. Sistem akan memprioritaskan siswa dengan domisili terdekat sesuai data KK. Jika kuota masih tersisa, maka akan diisi oleh pendaftar dari zona berikutnya secara berurutan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SPMB Jabar. Calon siswa harus membuat akun, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Verifikasi data oleh sekolah tujuan akan dilakukan setelah masa pendaftaran ditutup.

Berapa Banyak Kuota yang Disediakan?

Pemerintah belum merilis angka pasti kuota jalur domisili secara keseluruhan. Namun, biasanya alokasi untuk jalur ini mencapai 40 hingga 50 persen dari total daya tampung sekolah. Persentase ini bisa berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan Dinas Pendidikan setempat.

Bagi siswa yang tidak lolos jalur domisili, masih ada jalur lain seperti jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua. Setiap jalur memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda. Informasi lengkap tersedia di panduan SPMB Jabar 2026 yang dapat diunduh di laman resmi.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: radarbogor.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top