CIREBON — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menerima 901 layanan konsultasi dan pengaduan konsumen sepanjang Triwulan I 2026. Data ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, sekaligus kerentanan terhadap berbagai masalah transaksi digital.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan bahwa mayoritas warga masih mengandalkan interaksi tatap muka dalam menyampaikan keluhan. Sebanyak 706 layanan atau 78,36 persen dilakukan secara langsung (walk-in) ke kantor otoritas.
“Dominasi layanan walk-in menunjukkan masyarakat masih mengandalkan interaksi langsung untuk mendapatkan kepastian dan solusi yang cepat,” ujar Agus pada Selasa (5/5/2026).
Sektor fintech lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi sumber aduan terbanyak dengan 296 layanan atau 32,85 persen. Angka ini bersaing ketat dengan pengaduan terkait bank umum yang mencapai 293 layanan atau 32,52 persen dari total laporan.
Selain dua sektor utama tersebut, OJK juga mencatat aduan pada perusahaan pembiayaan sebanyak 78 layanan. Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan entitas ilegal masing-masing menyumbang 57 laporan kepada pihak otoritas.
Menurut Agus, tingginya aduan pada sektor pinjol merefleksikan perlunya penguatan literasi keuangan digital. Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pinjaman, terutama yang berasal dari entitas ilegal.
Selain urusan pengaduan, permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga melonjak signifikan. OJK Cirebon mencatat sebanyak 4.770 permintaan layanan SLIK selama periode tiga bulan pertama tahun ini.
Mayoritas permintaan diajukan secara luring sebanyak 3.021 layanan, sementara 1.749 lainnya memanfaatkan kanal daring. Konsultasi terkait SLIK tercatat mendominasi jenis permasalahan dengan porsi 21,86 persen dari total layanan yang masuk.
Isu keamanan data juga menjadi poin krusial yang ditemukan di lapangan. OJK menemukan 147 kasus penipuan sektor jasa keuangan dan 87 laporan terkait penyalahgunaan data pribadi milik konsumen.
“Kasus penipuan dan penyalahgunaan data menjadi perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi,” kata Agus menegaskan.
Dilihat dari profil pekerjaan, pegawai swasta menjadi kelompok yang paling aktif melapor dengan jumlah 271 orang. Kelompok wirausaha menyusul dengan 237 orang, sementara ibu rumah tangga tercatat sebanyak 173 orang.
Berdasarkan sebaran wilayah di Ciayumajakuning, Kabupaten Cirebon menjadi penyumbang layanan terbesar dengan 416 laporan atau 46,17 persen. Kota Cirebon menyusul di posisi kedua dengan 259 layanan atau 28,75 persen.
Wilayah lain seperti Indramayu mencatatkan 92 layanan, Kuningan 68 layanan, dan Majalengka 56 layanan. OJK berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan konsumen serta memperluas edukasi keuangan di seluruh wilayah tersebut guna menekan risiko kerugian masyarakat.