JAWA BARAT — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan pembaruan data lewat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah menambah 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru. Angka itu disampaikan Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan di Politeknika Statistik STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Penambahan ini menyasar keluarga pada desil 1 sampai desil 4, kelompok yang dinilai paling layak menerima perlindungan sosial. Sebelumnya, mereka tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
Siapa yang Masuk Daftar Baru
Andy menjelaskan, penyaluran bansos di Indonesia memakai pendekatan ketepatsasaran atau targeted. Konsekuensinya, pemerintah harus memilih siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak, secara akurat.
"Kalau targeted, tantangannya adalah kita mining datanya harus kuat. Datanya harus akurat. Ada rankingnya, karena targeted menuntut pemerintah untuk memilih," ujarnya.
Dari situ, pemerintah membentuk desil sebagai alat bantu memilih subjek penerima. Desil adalah peringkat kesejahteraan penduduk; desil 1 sampai desil 4 merujuk pada kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah.
"Maka sebenarnya, fungsi utama desil adalah memberikan pertimbangan pertama kepada pemerintah untuk menetapkan skala prioritas terhadap masing-masing program," kata Andy.
Mengapa Data Terbuka Justru Munculkan Temuan Bansos Tak Tepat Sasaran
Andy menegaskan, temuan kasus bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran bukan karena data tertutup. Menurut dia, hal itu justru muncul karena pemerintah membuka data melalui DTSEN.
"Itu sebenarnya terjadi bukan karena tidak terbuka data. Justru karena pemerintah terbuka," ucap Andy.
DTSEN sendiri adalah data tunggal yang memuat kondisi sosial dan ekonomi penduduk. Data ini dipakai sebagai rujukan penyaluran bantuan sosial dan menggantikan sejumlah basis data terpisah yang sebelumnya dipakai tiap program.
Dampak ke Daftar Penerima
Sejak DTSEN digunakan, Andy menyebut ada 4,3 juta KPM baru pada desil 1 hingga desil 4 yang awalnya tidak mendapatkan bansos sama sekali.
"Sejak DTSEN kita gunakan, ada 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat baru pada desil 1 sampai desil 4 yang awalnya tidak mendapatkan bansos sama sekali, ini mendapatkan bansos," imbuh Andy.
Penambahan ini menjadi gambaran bagaimana pembaruan data memengaruhi daftar penerima bantuan. Artinya, perubahan status bisa terjadi bukan hanya karena pendaftaran baru, tetapi juga karena pemutakhiran data yang sudah ada.
Cara Cek Status Penerima
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan, informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Pastikan pengecekan hanya lewat kanal resmi.
Waspadai pihak yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan uang. Kemensos tidak memungut biaya apa pun untuk pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.