Pencarian

Empat Jabatan Eselon II Pemkab Kuningan Kosong, Pengisian Tunggu Integrasi Aplikasi SI-MATA BKN

Jumat, 11 September 2026 • 07:16:01 WIB
Empat Jabatan Eselon II Pemkab Kuningan Kosong, Pengisian Tunggu Integrasi Aplikasi SI-MATA BKN
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno menyampaikan empat jabatan Eselon II kosong.

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pengisian jabatan dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Penyebabnya, proses penyesuaian dan integrasi sistem aplikasi kepegawaian daerah ke tingkat pusat masih berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno mengatakan, seluruh aplikasi kepegawaian daerah saat ini sedang disatukan menuju satu sistem yang dikembangkan pemerintah pusat.

Empat Posisi Eselon II yang Kosong

Di tengah proses penyelarasan sistem digital tersebut, Beni menyebut ada empat posisi strategis tingkat Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) yang kosong. Beberapa instansi terpaksa dipimpin pelaksana tugas karena ditinggalkan pejabat sebelumnya yang purna tugas atau berpindah posisi.

Empat posisi itu adalah Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang baru kosong pada Oktober nanti, Asisten Daerah 3 (Asda III), Inspektorat, serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

“Ada empat posisi Eselon II yang kosong saat ini, yaitu Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang oktober nanti kosong, Asisten Daerah 3 (Asda III), Inspektorat, serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar),” paparnya.

Kekosongan Merembet ke Eselon III dan IV

Kekosongan jabatan tidak hanya terjadi di tingkat dinas dan badan. Beni menyebut posisi Eselon III dan IV juga banyak yang ditinggalkan pejabat yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya, pengisian jabatan tersebut tidak memiliki target waktu karena harus menunggu koordinasi dengan BKN terkait aturan manajemen talenta. Ia mencontohkan posisi di Inspektorat yang calonnya minimal harus memiliki sertifikat pengawasan.

“Ini tidak ada target, semuanya perlu koordinasi dari BKN terkait aturan manajemen talenta. Seperti Inspektorat, calonnya kan minimal harus memiliki sertifikat pengawasan, jadi kita koordinasi terkait hal tersebut,” tuturnya.

Pergeseran Eselon II atau Open Bidding

Pemerintah daerah kini menyusun opsi dan skema penataan. Beni menyatakan akan dibahas apakah pergeseran posisi Eselon II didahulukan atau langsung membuka seleksi terbuka (open bidding).

“Kekosongan di Eselon III dan IV juga banyak yang pensiun. Nanti akan dibahas apakah pergeseran Eselon II dulu atau seperti apa, kalau dulu kan semacam open bidding. Jadi prosesnya masih lama,” pungkasnya.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kuninganmass.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks