Danantara Siap Setor Dividen Rp120 Triliun, Rosan Bakal Temui Menkeu

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Kamis, 17 September 2026 | 14:50:31 WIB

JAWA BARAT — Badan Pengelola Investasi Danantara menyiapkan setoran dividen Rp120 triliun ke kas negara dan akan membahasnya langsung dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam waktu dekat. Pertemuan itu menjadi kunci karena dividen BUMN kini tidak lagi masuk pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan, melainkan dikelola Danantara sebelum disetorkan ke APBN 2026.

Jakarta. CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan pertemuan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara akan digelar dalam waktu dekat. Agenda utamanya bukan hanya setoran dividen Rp120 triliun, tetapi juga sejumlah kebijakan yang menyangkut pengelolaan keuangan negara.

Rosan menyampaikan hal itu seusai mengikuti Rapat Terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/9/2026). Menurut dia, komunikasi antara Danantara dan Kementerian Keuangan berjalan lancar dan pembahasan bersama dibutuhkan untuk mencari solusi atas kebijakan yang tengah berjalan.

"Ada beberapa hal yang nanti kami juga Prof Suahasil semuanya akan kita diskusikan. Rencananya juga akan segera bertemu," kata Rosan, dikutip dari Antara.

Dividen Rp120 Triliun dan Perubahan Mekanisme PNBP

Angka Rp120 triliun bukan isu baru. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sebesar Rp120 triliun ke penerimaan APBN 2026. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (3/9/2026).

Dana tersebut akan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Penempatan ini berbeda dari praktik lama, ketika dividen perusahaan pelat merah masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).

Perubahan skema terjadi setelah dividen BUMN dialihkan kepada Danantara melalui perubahan aturan mengenai BUMN pada tahun sebelumnya. Sebelum masuk pengelolaan Danantara, setoran dividen BUMN kepada negara berada di kisaran Rp90 triliun per tahun.

Mengapa Angka Ini Penting bagi APBN 2026

Lompatan dari sekitar Rp90 triliun menjadi Rp120 triliun membuat pos ini cukup berpengaruh terhadap penerimaan negara. Rencana setoran itu pun menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dalam pengelolaan penerimaan negara pada 2026.

Rosan belum merinci berapa besar dividen yang akan disetor tahun ini maupun waktu pastinya. Saat ditanya soal perkembangan rencana setoran dividen perusahaan BUMN kepada pemerintah, ia hanya menyebut pembahasannya masih berlangsung.

"Saya yakin semuanya pasti akan ada selalu solusi yang terbaik begitu," ujarnya.

Yang Menunggu Kepastian

Bagi Kementerian Keuangan, kejelasan waktu dan nominal setoran menentukan ruang fiskal 2026. Bagi Danantara, pertemuan dengan Suahasil menjadi ajang pertama setelah kursi Menkeu berganti, sekaligus penanda bagaimana pola koordinasi kedua lembaga ke depan.

Pasar juga menanti kepastian apakah dividen dari perusahaan-perusahaan pelat merah tetap mengalir dengan skema baru. Sebab, seluruh aliran dana kini melewati Danantara sebelum sampai ke kas negara.

Pertemuan Rosan dan Suahasil akan menentukan apakah target Rp120 triliun itu bisa dieksekusi sesuai jadwal, atau perlu penyesuaian mengingat mekanisme pengelolaannya baru berubah.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: medcom.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top