Pencarian

Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Listrik: DP 0 Persen, tapi Motor Lama Langsung Dimusnahkan

Selasa, 18 Agustus 2026 • 16:04:30 WIB
Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Listrik: DP 0 Persen, tapi Motor Lama Langsung Dimusnahkan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan wacana skema tukar tambah motor bensin ke motor listrik dalam Peluncuran Motor Listrik Nasional di Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).

JAWA BARAT — Wacana ini bukan sekadar isu. Pada Kamis (13/8/2026), Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyebut skema tukar tambah dalam Peluncuran Motor Listrik Nasional. Ini bukan keputusan final, tapi arah kebijakan sudah jelas: pemerintah ingin motor bensin yang beredar dikurangi secara masif, bukan sekadar mendorong pembelian baru.

Mekanisme Trade-in: Motor Lama Jadi DP, Selisih Dicicil

Konsepnya mirip program tukar tambah di dealer resmi. Anda menyerahkan motor bensin lama, nilainya dihitung sebagai pengurang harga motor listrik baru, lalu membayar selisihnya. Bedanya, pemerintah akan membacking pembiayaan lewat Danantara.

Presiden Prabowo menyebut dukungan itu mencakup penurunan cicilan kredit hingga DP 0 persen. "Kau setor motor lama, dapat motor baru. Ya tambah dikit lah," ujarnya dalam acara tersebut.

Menteri ESDM Budi Santoso menambahkan, nilai motor lama akan diperhitungkan transparan. "Jadi artinya motor yang lama itu mungkin dihargai berapa, kemudian harga motor lama itu diberikan untuk motor listrik," jelas Budi, Jumat (14/8/2026).

Konsekuensi yang Jarang Disorot: Motor Lama Wajib Dimusnahkan

Ini poin penting yang menentukan efektivitas program. Jika motor bensin bekas hasil trade-in dijual lagi di pasar sekunder, maka pengurangan konsumsi BBM dan subsidi energi tidak akan optimal—motor itu tetap dipakai, hanya berganti pemilik.

Karena itu, pemerintah mempertimbangkan opsi scrapping atau penghancuran kendaraan. "Tapi motor lamanya itu tidak dijual lagi, mungkin langsung di-scrapping gitu, tidak boleh digunakan lagi," tegas Budi.

Buat calon pembeli, ini berarti nilai jual motor lama Anda dihargai sebagai potongan harga, bukan sebagai aset yang bisa dialihkan ke orang lain. Secara finansial, Anda kehilangan potensi keuntungan dari penjualan motor bekas secara mandiri—yang biasanya lebih tinggi daripada harga trade-in di dealer.

Klaim Penghematan 50-70 Persen: Hitung Ulang dengan Harga Listrik per kWh

Presiden Prabowo mengklaim penghematan biaya operasional motor listrik mencapai 50 hingga 70 persen dibanding motor bensin. "Kita tadi hitung memakai motor listrik dibandingkan motor bensin, penghematan minimal 50 persen," katanya.

Angka ini masuk akal secara kasar. Biaya charging di rumah jauh lebih murah per kilometer dibandingkan membeli Pertalite. Namun perlu diingat, klaim tersebut belum memperhitungkan biaya penggantian baterai yang biasanya harus keluar setelah 3-5 tahun pemakaian—komponen yang harganya bisa mencapai 30-40 persen dari harga motor baru.

Prabowo juga menyindir pengguna motor bensin yang "nekad gandrung" dengan kendaraan konvensional, seraya mencontohkan Beijing yang sudah masif beralih ke kendaraan listrik. Pernyataan ini terkesan menggurui, tapi memang sinyal bahwa arah kebijakan pemerintah sudah bulat.

Catatan Kritis: Mekanisme Penilaian dan Nasib Subsidi

Skema ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Pemerintah belum merinci siapa yang menentukan harga motor bekas Anda—apakah memakai acuan pasar seperti Buku Harga Pasaran atau ditentukan sepihak oleh lembaga pembiayaan. Potensi konflik kepentingan jelas ada jika penilaian dilakukan oleh pihak yang juga menjual motor listrik baru.

Belum lagi soal pengelolaan motor hasil scrapping. Apakah ada insentif tambahan bagi pemilik motor tua yang nilai jualnya sangat rendah? Jika motor matic 10 tahun cuma dihargai Rp 1,5 juta, selisih yang harus dibayar untuk motor listrik baru—yang harganya masih di atas Rp 10 juta—akan tetap terasa berat bagi sebagian besar masyarakat.

Verdict Awal: Peluang Bagus, Tapi Jangan Tergesa-gesa

Program ini berpotensi menjadi game changer untuk adopsi motor listrik di Indonesia, terutama dengan adanya dukungan pembiayaan DP 0 persen dan tenor panjang. Namun, skema ini masih dalam tahap penyusunan dan belum ada tanggal pasti peluncuran.

Buat Anda yang sedang mempertimbangkan pindah ke motor listrik, ada dua hal yang perlu dipantau: pertama, kepastian mekanisme penilaian motor bekas; kedua, apakah insentif tambahan (subsidi langsung atau potongan harga) akan digabung dengan nilai trade-in. Keputusan paling rasional saat ini adalah menunggu detail resmi, sambil terus memantau harga motor listrik yang perlahan mulai turun.

Follow jabarprime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inibaru.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks